PURWOREJO - Ada dugaan penyimpanan pengadaan barang di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Purworejo. Proyek pengadaan barang itu menggunakan dana dari DPMPTSP Purworejo anggaran 2022.
Saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penyimpangan anggaran itu. Yaitu, dengan memanggil sejumlah pihak. "Untuk yang kami panggil, saya lupa pastinya berapa, tapi mungkin sudah sekitar sepuluh orang termasuk penyedianya," ujar Kasi Pidsus Kejari Purworejo Bangga Prahara, Selasa (22/10).
Kasus tersebut terkuak bermula dari aduan masyarakat yang resah dengan kondisi Kabupaten Purworejo saat ini. Data laporannya juga beredar melalui media sosial WhatsApp. "Iya benar, itu (data yang beredar) yang menjadi dasar laporannya," terang Bangga.
Baca Juga: Pameran Lukis DIY-Kyoto 2024, Sandingkan Karya Siswa TK-SMA Jogjakarta dan Kyoto, Jepang di BBY
Baca Juga: Tindak Kios Miras Tak Berizin alias Ilegal, Pemkab Bantul Tunggu Arahan Pemprov DIY
Narasumber Radar Jogja yang enggan disebutkan namanya, ada dugaan keterlibatan keluarga inti petinggi di Kabupaten Purworejo. Menanggapi itu, Bangga menyebut, pihaknya belum mendalami sejauh itu. "Kami belum sampai ke sana, masih proses ini (penyelidikan)," sebut dia.
Dari data yang beredar dan telah diakui oleh Kasi Pidsus Kejari Purworejo sebagai dasar laporan, ada tiga indikasi dugaan kesalahan dalam pengadaan barang di DPMPTSP Purworejo. Yaitu, barang telah didatangkan sebelum proses pemilihan penyedia (lelang) melalui e-katalog.
Kemudian, nilai harga perkiraan sendiri (HPS) yaitu perkiraan harga barang atau jasa yang ditetapkan oleh pejabat pembuat komitmen(PPK) diturunkan menjadi di bawah Rp 200 juta. Strategi itu diduga dilakukan secara sengaja agar pengadaan barang atau jasa tidak perlu melalui proses lelang atau tender. Jadi, bisa ditunjuk langsung vendor penyedia jasanya.
Indikasi kesalahan ketiga, penunjukkan penyedia barang yang sama di beberapa paket pekerjaan melalui proses pengadaan langsung (ditunjuk langsung) e-katalog.
Editor : Heru Pratomo