BANTUL - Sebanyak 11 pelaku pengeroyokan yang menewaskan remaja bernama Rendy Surya Irawan remaja asal Pundong, Bantul akhirnya dihadirkan Mapolres Bantul.
Seluruh pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan segera diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
Namun, dari 11 tersangka yang terlibat hanya tujuh yang ditampilkan.
Itu karena empat sisanya masih anak di bawah umur sehingga tidak dapat ditampilkan ke awak media.
Saat digiring ketujuh tersangka menggunakan masker penutup mulu sehingga wajahnya tidak terlihat secara utuh.
Dengan keadaan tangan diborgol para tersangka hanya dapat tertunduk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Seluruh tersangka berkepala plontos dan menggunakan kaos tahanan berwarna biru.
Tujuh tersangka dewasa yakni Oskar Maylano, Bryan Kurnia Saputra, Rifai Zaky Pratama, Fito Nur Alfiansyah, Devanda Dwi Saputra, Diki Pamulya, dan Egine Aka Wira Dinata.
Usia ketujuh tersangka direntang 19 tahun hingga 21 tahun.
Seorang tersangka Oskar Maylano diberikan waktu untuk memberikan keterangan kepada awak media.
Dari pengakuannya, pengeroyokan dilakukan secara spontan tidak direncanakan.
Spontanitas itu karena korban Rendy ditanyai menjawab secara berbelit-belit sehingga menimbulkan emosi di kalangan pelaku.
Itu karena kecelakaan sepeda motor yang dialami Rendy dengan seorang temannya Oci menimbulkan kecurigaan diberikan pil sapi sehingga membuat geram.
Kehadiran tersangka Oskar karena dihubungi saudara kembar Oci yang turut menjadi tersangka tetapi masih di bawah umur yakni Oca.
"Saya ditelpon salah satu pelaku diajak ke RS bukan mengumpulkan tersangka lainnya," bebernya.
Diakuinya, melakukan pemukulan di tiga tempat berbeda yakni di RS, di rumah gergaji, dan Watu Lumbung.
Dia tidak mengetahui kenapa akhirnya menjadi 11 orang yang mengeroyok. Itu karena tidak seluruhnya dikenali Oskar.
Menurutnya, usai melakukan penganiayaan fisik tidak mengetahui kalau korban meninggal dunia.
"Waktu ditinggal masih bisa bicara, berjalan, dan tidur sendiri," ungkapnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Dian Pornomo mengatakan, pengeroyokan dilakukan karena meminta kejelasan atas kecelakaan yang terjadi antara Oci dan Rendy yang mengendarai motor bersama.
Penjelasannya yang berbelit-belit dan jawabannya yang tidak jelas sehingga dilakukan pengeroyokan. Para pelaku juga menduga, Oci yang kecelakaan diberikan pil sapi oleh Rendy.
"Barang bukti dua unit sepeda motor disita sehingga satu alat yang digunakan untuk melakukan kekerasan," ujarnya.
Penangkapan terhadap 11 tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda kurang dari 24 jam pasca ditemukan korban tewas.
Menurutnya, tersangka inisial OM atau Oskar merupakan residivis kasus penganiayaan juga sebanyak satu kali.
Dari pengakuan para tersangka saat ditinggalkan korban dalam keadaan lemas dan tertidur. Dia mengungkapkan, masing-masing tersangka memiliki peran dalam pengeroyokan.
Oskar menendang dan memukul dengan tangan kosong dan dengan helm mengenai punggung serta kepala Rendy.
Tersangka Bryan memukul menggunakan tangan kanan mengenai leher bagian kanan tepatnya bawah telingan korban satu kali.
Tersangka Rifai Zaky memukul dengan tangan kanan sebanyak dua kali mengenai bahu kanan dan kiri, menendang menggunakan kaki kanan sebanyak dua kali mengenai paha, memukul sebanyak dua kali mengenai belakang telinga dan menendang dua kali mengenai punggung, menendang sebanyak empat kali mengenai punggung dan paha.
"FN memukul dengan menggunakan tangan kanan sebanyak tiga kali mengenai bahu korban, menendang menggunakan kaki kanan sebanyak satu kali mengenai betis kaki kiri korban," ujar Dian.
Menurutnya, seluruh pelaku memiliki peran pemukulan baik menggunakan tangan ataupun kakinya.
Hanya satu tersangka inisial DP yang memukul menggunakan dek motor yang mengenai tangan dan punggung korban Rendy. (rul)
Editor : Meitika Candra Lantiva