RADAR JOGJA - Sebuah video yang memperlihatkan aksi kejar-kejaran antara polisi dan komplotan pencuri ban serep di ruas Tol Cipali, KM 153 arah Jakarta, menjadi viral di media sosial.
Dalam video itu memperlihatkan anggota polisi yang mengejar sebuah mobil hitam yang melaju kencang di bahu jalan tol.
Mobil patroli polisi berusaha memepet kendaraan pelaku hingga mereka terkepung.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis pagi (10/10/2024).
Ketika merasa sudah tak bisa melarikan diri di jalan tol, pelaku menghentikan mobilnya dan kabur ke arah sawah di sekitar jalan tol.
Polisi pun segera turun dari mobil dan mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri.
Pihak kepolisian bahkan sempat melepaskan beberapa tembakan peringatan ke udara, meminta pelaku menyerah.
"Pada lari, pada lari. Kendaraan ditinggal, pelakunya lari ke sawah. Berhenti kamu, berhenti kamu. Pelaku lari ke sawah, tolong bantuannya. Pelaku ada lima orang," seru seorang polisi dalam video yang tersebar.
Polisi terus mengejar para pelaku yang berjumlah lima orang.
"Woy berhenti kamu, saya tembak kamu. Berhenti kamu, berhenti kamu," ujar anggota polisi dalam video.
Salah satu di antaranya akhirnya menyerah setelah diminta tiarap oleh polisi di tengah sawah.
"Diam, tangan di atas. Tiarap kamu, merayap ke sini. Kamu selama ini pencurinya, saya tunggu-tunggu kalian. Diam," teriak polisi ke pelaku pencurian.
Satu pelaku yang berhasil ditangkap kemudian diamankan oleh pihak kepolisian dengan bantuan petugas Jasa Marga yang mengenakan rompi.
Mobil hitam yang digunakan komplotan pencuri tersebut, sebuah Avanza dengan nomor polisi D 1679 AFQ, juga turut diamankan oleh polisi.
Di dalam mobil tersebut, terlihat dua ban serep berukuran besar yang diduga hasil curian.
Menurut Kanit PJR Cipali, AKP Anang Suryana, aksi pengejaran ini berawal ketika petugas patroli mendapati sebuah truk yang berhenti di pinggir jalan tol, sementara di depannya ada mobil Avanza yang tampak mencurigakan.
"Kami lagi patroli, kedapatan ada mobil truk dan di depannya ada mobil Avanza. Tapi gak ada yang turun, dan ada ban yang di tanah (bawah) juga. Akhirnya kami dekati," kata Anang.
"Dideketin mobil kami terus mobil Avanza itu malah maju. Kami buntuti, dia mungkin curiga. Dia ngebut malah berputar di KM 157 (berbalik arah dari sebelumnya jalur B, ke jalur A). Kalau bukan petugas kan gak boleh berputar," lanjut Anang.
Mobil Avanza tersebut kemudian melarikan diri dengan kecepatan tinggi, sehingga petugas pun melakukan pengejaran.
Pengejaran semakin intensif ketika mobil pelaku berbalik arah di KM 157, sebuah tindakan yang hanya diperbolehkan untuk petugas.
Saat di kejar para pelaku malah melarikan diri dari mobilnya, dan melarikan diri ke luar area jalan tol.
Dari lima pelaku, hanya satu orang yang berhasil ditangkap, yakni seorang pria berinisial SS (34), warga Klari, Karawang Timur, Jawa Barat. Pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Setelah berhasil ditangkap, SS kemudian dibawa ke Polsek Kertajati untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Namun, karena korban tidak bersedia membuat laporan, pelaku akhirnya dilimpahkan ke Polsek Palimanan, Cirebon.
Pasalnya, SS juga merupakan buronan (DPO) atas kasus pencurian di wilayah Tol Cipali, tepatnya di kawasan Palimanan, Cirebon.
"Pelaku dilimpahkan, karena korban yang di Palimanan itu mau bikin laporan," pungkasnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa mobil Avanza hitam dengan nomor polisi D 1679 AFQ yang digunakan komplotan pelaku untuk melakukan aksi pencurian. (Dimas Dwi Prihatmoko)
Editor : Meitika Candra Lantiva