RADAR JOGJA - Rekonstruksi kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (NKS), seorang gadis penjual gorengan di Sumatera Barat, dilakukan pada Senin (7/10/2024) pukul 10.00 WIB, dengan tersangka Indra Septiarman, alias Indra Dragon.
Proses reka ulang ini bertujuan untuk mengungkap lebih jelas bagaimana pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban terjadi.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, menyebutkan bahwa terdapat 79 adegan yang diperagakan untuk memperjelas kronologi kejadian.
Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap beberapa fakta baru, termasuk bahwa Nia sempat diseret, dilempar, dan dihanyutkan.
Awalnya, Indra membeli gorengan dari Nia, kemudian membuntuti korban sebelum membekapnya dari belakang dan memukulnya hingga pingsan.
Nia diikat dengan tali yang telah dipersiapkan sebelumnya.
Indra kemudian membopong tubuh Nia ke sebuah bukit menuju pondok, menggunakan boneka seberat 45-50 kg sebagai pengganti tubuh korban dalam reka ulang ini.
Karena kelelahan, Indra sempat menyeret tubuh Nia sejauh 100 meter sebelum memperkosanya di dekat pondok saat Nia tidak sadarkan diri.
Setelah memuaskan nafsunya, Indra melempar tubuh Nia dari tebing setinggi 9 meter hingga terjatuh di bawah pohon durian.
Indra kemudian menyeret tubuh Nia ke sungai, membuka celananya, dan membuang pakaian tersebut ke sungai sebelum menghanyutkan jasad korban sejauh 2 kilometer.
Hal ini dilakukan Indra agar jasad Nia mudah dibawa ke lokasi penguburan.
Indra menyeret tubuh Nia di sungai tersebut kurang lebih sejauh 2 kilometer.
Setelah itu, Indra mengubur tubuh Nia di sebuah lubang sedalam 45 cm yang digali menggunakan cangkul di pondok warga, menutupnya dengan ranting dan dedaunan. (Dimas Dwi Prihatmoko)
Editor : Meitika Candra Lantiva