Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dugaan Penyelewengan Dana BOS Polres Lakukan Pengumpulan Baket, Periksa 14 Orang dari SMKN 3 Purworejo

Jihan Aron Vahera • Selasa, 8 Oktober 2024 | 05:45 WIB
HEADSHOT: Kasatreskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudo Praseno.
HEADSHOT: Kasatreskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudo Praseno.

 

 

PURWOREJO – Dugaan kasus penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMK N 3 Purworejo menjadi perhatian Satreskrim Polres Purworejo. Kepolisian kini telah menangani  kasus tersebut.

Kasatreskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudo Praseno mengungkapkan, terkait dugaan penyelewengan dana BOS tersebut, Unit Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Purworejo telah melakukan serangkaian pengumpulan bahan keterangan (baket).

"Kami sudah melakukan klarifikasi dari pihak manajemen atau internal SMK N 3 Purworejo sebanyak 14 orang," ujarnya saat ditemui Radar Jogja Senin (7/10).

Langkah selanjutnya, Satreskrim Polres Purworejo tengah mengagendakan untuk melakukan konfirmasi kepada beberapa guru di sekolah tersebut terkait alokasi dana BOS.

Baca Juga: Sungai-Sungai Kecil di Kota Jogja Rawan Banjir saat Musim Hujan, Ini Langkah BPBD Kota Jogja

Baca Juga: Dilaporkan melalui Sikadeka, KPU Kabupaten Magelang Minta Harga Selebaran Dihitung hingga per Item

Diungkapkan, polisi masih akan memaksimalkan terlebih dahulu fakta-fakta yang ada di internal sekolah. Selanjutnya, baru akan diagendakan untuk pengumpulan baket dari pihak eksternal. "Untuk siapa yang kami klarifikasi (pihak eksternal), kami belum bisa menyampaikan karena itu termasuk rahasia proses penanganan perkara," terang dia.

Sementara, terkait kabar sudah ada pengembalian, dari hasil konfirmasi tim yang sudah ditugaskan oleh Satreskrim Purworejo untuk menangani perkara itu, fakta pengembalian itu belum ditemukan. "Tapi akan kami telusuri lebih jauh apakah hal itu benar atau sekadar isu saja," tandas AKP Catur.

Diberitakan sebelumnya, penyelewengan dana BOS tersebut diduga dilakukan oleh salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di sekolah tersebut. Awal terkuak yaitu sejak awal 2024, yaitu saat bendahara baru ingin menarik uang di Bank Jateng. Ternyata, dana telah ditarik oleh bendahara sebelumnya.

Sementara, Kepala SMK N 3 Purworejo Agus Triyana enggan untuk memberikan komentar atau keterangan lebih lanjut. Sebab, kasus tersebut sudah dilimpahkan dan ditangani oleh pihak yang berwajib. "Sudah ditangani Polres Purworejo," singkatnya. (han/pra)

 

Editor : Heru Pratomo
#orang #SMKN 3 #periksa #Baket #Pengumpulan #Dana Bos #bendahara #Dugaan Penyelewangan #Purworejo