Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Petugas PLN Gadungan Pasang Tarif Rp 3 Juta untuk Tambah Daya, Ini Ciri-cirinya

Naila Nihayah • Sabtu, 5 Oktober 2024 | 10:30 WIB
petugas PLN mengamati jaringan listrik di puing sisa kebakaran yang terjadi di Kawasan Jalan Timoho, Muja-muju, Jogja, Senin (23/9). Menurut warga kebakaran terjadi akibat kebocoran gas di warung makan. dari kejadian itu menghanguskan rumah makan, tiga ka
petugas PLN mengamati jaringan listrik di puing sisa kebakaran yang terjadi di Kawasan Jalan Timoho, Muja-muju, Jogja, Senin (23/9). Menurut warga kebakaran terjadi akibat kebocoran gas di warung makan. dari kejadian itu menghanguskan rumah makan, tiga ka

 

MUNGKID - Seorang berinisial YBS diketahui melakukan dugaan penipuan dengan mengaku sebagai petugas PT PLN. Dia memungut sejumlah biaya terkait pelayanan listrik kepada pelanggan. Akibatnya, ada beberapa pelanggan yang merugi hingga Rp 3 juta.

Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Borobudur Raditya Derfa menegaskan, terduga pelaku bukanlah petugas atau pegawai PLN. Namun, kata dia, yang bersangkutan memang sudah dikenal membantu pelanggan dalam hal kelistrikan.

Raditya mengatakan, insiden tersebut diketahui oleh tim penertiban dan pemakaian tenaga listrik (P2TL) yang menemukan anomali kelistrikan dari beberapa pelanggan. Hingga kini, dia mencatat ada tiga pelanggan yang menjadi korban di Kecamatan Salam, Sawangan, dan Muntilan.

Dia menyebut, ketiganya meminta terduga pelaku untuk menambah daya listrik dan pemasangan meteran listrik ilegal yang tidak terdaftar di PLN UPL Borobudur. Bahkan, terduga pelaku mengeksekusinya secara langsung. Dua pelanggan menjadi korban pada 2023 dan satu lainnya pada September 2024 lalu.

Baca Juga: Pedagang Teras Malioboro 2 Klaim Toa Pengumuman Propaganda, UPT Sebut Suara dari Gubernur DIY HB X

Baca Juga: Pedagang Teras Malioboro 2 Klaim Toa Pengumuman Propaganda, UPT Sebut Suara dari Gubernur DIY HB X

Namun faktanya, uang yang diberikan pada terduga pelaku, tidak dibayarkan kepada PLN ULP Borobudur. "Setelah dirunut, ternyata pelanggan sudah membayarnya ke petugas PLN. Ternyata ada (oknum) yang mengatasnamakan petugas PLN," ujarnya, Jumat (4/10).

Masing-masing pelanggan mengalami kerugian yang berbeda. Mulai Rp 1 juta hingga Rp 3 juta. Saat ditanya soal upaya pelaporan hukum kepada polisi, dia belum memutuskannya. Sebab dia merasa PLN tidak dirugikan. Justru yang merugi adalah para pelanggan.

Dengan begitu, masyarakat lebih berhati-hati dan tidak melakukan transaksi soal kelistrikan PLN dengan terduga pelaku. Dia berharap, pelanggan dapat melaporkan kepada PLN ULP Borobudur apabila turut menjadi korban. "Oknum (diduga penipuan) baru satu. Mungkin masih ada oknum lain," sebutnya.

Raditya mengimbau, proses terkait kelistrikan dapat dilakukan melalui petugas resmi PLN yang dapat diidentifikasi dengan seragam dan tanda pengenal resmi. Kemudian, dapat juga dilakukan di loket resmi yang tersedia di kantor PLN terdekat dan aplikasi PLN Mobile.

Dia juga menegaskan, petugas PLN tidak pernah menerima titipan pembayaran apapun. Sebab pembayaran hanya dapat dilakukan melalui PPOB, ATM, kantor pos, atau aplikasi PLN Mobile. (aya/pra)

Editor : Heru Pratomo
#Borobudur #Magelang #tambah daya #gadungan #Pasang tarif #ulp #pln