RADAR JOGJA - Miris, seorang karyawan pria berinisial AS di Kawasan perkantoran di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Pusat mendapatkan penganiayaan dari rekan satu kantornya.
Korban dibully hingga kacamatanya pecah dan melukai mata korban.
Akibat peristiwa ini korban mengalami gangguan penglihatan.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 4 September 2024 sekitar pukul 17.00 WIB di area perkantoran.
Korban yang memang sudah sering dibully oleh pelaku berinisial AP kala itu mendapat pemukulan dari pelaku yang disaksikan oleh atasannya sendiri.
“Pelaku diduga kesal dengan korban karena pelaku tidak terima mau didamaikan atau dimediasi sehingga langsung memukul mata korban yang mengenai kacamatanya dan pecahannya masuk kedalam mata sebelah kanan merobek kelopak dan kornea mata hingga terluka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (1/10/2024).
Korban kemudian langsung dilarikan kerumah sakit hingga sempat mengalami kebutaan namun pada akhirnya penglihatan korban menjadi buram.
Atas kejadian tersebut pelaku sempat berjanji akan menanggung biaya pengobatan korban sampai sembuh.
“Diduga pelaku ingkar janji untuk membiayai pengobatan hingga selesai. Selanjutnya, korban membuat laporan polisi,” ucap Ade Ary. (M. Akmaluddin Fahmi)
Editor : Meitika Candra Lantiva