Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Lampung Picu Kemarahan Warganet, Pelaku Mengaku Frustrasi Ditinggal Istri Menjadi TKW

Meitika Candra Lantiva • Rabu, 2 Oktober 2024 | 22:12 WIB
Pelaku diamankan Unit PPA Polres Lampung Utara.
Pelaku diamankan Unit PPA Polres Lampung Utara.

RADAR JOGJA - Kasus rudapaksa oleh ayah terhadap anak kandung menjadi sorotan dan memicu keprihatinan di Indonesia akhir-akhir ini.

Seperti halnya kasus ayah rudapaksa anak kandung di Lampung yang tengah viral di berbagai sosial media.

Dikutip dari postingan akun X @dhemit_is_back yang diunggah pada 2 Oktober 2024, pelaku melakukan tindakan tersebut karena frustasi tidak dapat dari istri.

Saat ini, Unit PPA Polres Lampung Utara telah menangkap pelaku untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tindakan yang dilakukan oleh Purwato terjadi di Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara.

Tindakan tersebut didasari karena pelaku sudah lama tidak berhubungan intim dengan istri dikarenakan sang istri tengah bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Singapura.

Pelaku mengakui bahwa anak kandungnya, yang baru berusia 16 tahun, kini hamil tiga bulan akibat perbuatannya.

Kanit PPA Polres Lampung Utara, Ipda Darwis, menyatakan bahwa pria yang berprofesi sebagai buruh serabutan tersebut mengakui telah dua kali menyetubuhi anaknya di lokasi yang berbeda.

“Kejadian ini terungkap setelah paman korban mendapat info bahwasanya korban sedang hamil. Mendengar hal tersebut, paman korban langsung membawa korban untuk USG,” ujar Ipda Darwis, pada Selasa (1/10/2024).

Unggahan di akun X @dhemit_is_back memicu kemarahan masyarakat terhadap tindakan ayah tersebut.

Warganet mengutuk keras perbuatan pelaku, dengan banyak yang berharap agar ia segera menerima hukuman yang setimpal.

Baca Juga: Tangkap Pengedar dari Solo di Purworejo, Sabu 443,9 Gram Dicampur Deterjan, Diblender dan Dibuang ke Kloset

“Istrinya katanya jd tkw, jk g guna jd suami, minimal berguna bg anaknya. Org yg mestinya melindungi anak perempuannya dr segala yg mengancam keselamatan anaknya, justru jd perusak. Astaghfirullah ya Allah," tulis @Yanti63533529 di kolom komentar postingan tersebut.

“Bisa langsung dapat hukuman mati aja atau lempar dalam kandang buaya, kelakuan manusia biadab seperti ini harus dapat hukuman berat & berlapis”, tambah @ursexsaturn(Dimas Dwi Prihatmoko)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Kemarahan Warganet #Istri Menjadi TKW #Unit PPA Polres Lampung Utara #Viral #lampung #lampung utara #frustasi #ayah rudapaksa anak kandung #pelaku #kasus