Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Parah! Tiga Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Jadi Tersangka Kasus Narkoba Usai Acara Bimtek di Padang

Meitika Candra Lantiva • Senin, 23 September 2024 | 19:14 WIB
Tiga anggota DPRD ditangkap.
Tiga anggota DPRD ditangkap.

RADAR JOGJA - Tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai periode 2024-2029 ini ditangkap polisi di salah satu hotel di Padang pada Jumat (20/9/2024).

Mereka diduga terlibat penyalahgunaan narkoba saat mengikuti bimbingan teknis (bimtek) setelah dilantik pada 2 September 2024.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang AKP Martadius, mengungkapkan bahwa penangkapan keempat tersangka bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di sebuah lokasi.

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan, yang akhirnya mengarah pada penangkapan tersangka AA (52) di Jalan Parak Gadang Raya, Kecamatan Padang Timur.

Setelah penangkapan AA, Tim 2 Rajawali yang dipimpin oleh AKP Martadius dan Ipda Adtri Simon melakukan pengembangan lebih lanjut.

Penyelidikan tersebut akhirnya mengarah pada tiga anggota DPRD Mentawai, yang kemudian ditangkap di salah satu kamar hotel di Padang dengan barang bukti sabu dan alat isap.

“Di kamar hotel tersebut, kami menemukan tersangka S bersama barang bukti berupa sabu dan alat isap. Tersangka S mengaku bahwa ia telah mengonsumsi sabu bersama-sama dengan MS dan MS," ungkap Martadius.

Setelah dilakukan tes urine, semua tersangka dinyatakan positif narkoba. Kini, mereka ditahan di Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Dimas Dwi Prihatmoko)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Bimtek di Padang #Reserse Narkoba Polresta Padang #Anggota DPRD Kepulauan Mentawai #kasus narkoba #anggota DPRD