RADAR JOGJA - Setelah menjadi buronan polisi dan masyarakat terkait kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, akhirnya pada 19 September 2024, pihak kepolisian dan masyarakat Padang Pariaman, Sumatera Barat berhasil menangkap Indra Septiarman.
Proses penangkapan berjalan dramatis di iringi suara tembakan dan peringatan dari pihak kepolisian agar masyarakat tidak melakukan kekerasan kepada Indra Septiarman.
Pelaku di temukan di sebuah rumah kosong tak berpenghuni, beberapa warga merasa curiga dan memeriksa rumah tersebut, setelah diperiksa ternyata benar Indra Septiarman memang sedang bersembunyi di dalam loteng rumah.
Ini tentu sangat mengundang kemarahan warga, berhari-hari mereka mengejar, masyarakat merasa tidak aman untuk melakukan kegiatan di luar rumah.
Masyarakat takut jikalau indra septiarman melakukan kekerasan dan melukai warga.
Aksi penangkapan ini ditangani langsung oleh Polres Padang Pariaman sekitar pukul 15.00 WIB.
Dalam proses penangkapan Indra Septiarman mencoba melarikan diri, tetapi apa daya Warga telah mengepung rumah tersebut.
Setelah turun dari loteng ada banyak warga yang ingin mengahajar Indra Septiarman karena geram dan marah atas tindakan pembunuhan keji yang telah dilakukan.
Pihak Polres Padang Pariaman juga sempat memberikan peringatan keras terhadap semua orang yang datang agar tidak main hakim sendiri.
Setelah mengamankan sekitar tempat pengepungan barulah pihak Polres Padang Pariaman memasukan Indra Septiarman ke dalam mobil Untuk di Bawa di Polres Padang Pariaman guna melanjutkan penyelidkan dan investigasi.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir membenarkan informasi terkait tersangka yang ditangkap tersebut sama dengan identitas yang dimiliki oleh pihaknya yang dikuatkan oleh sejumlah saksi. (Riko Alamsyah)
Editor : Meitika Candra Lantiva