RADAR JOGJA - Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat memeriksa sejumlah saksi di balik tewasnya penjual gorengan di Kawasan Kayu Tanam, Padang Pariaman bernama Nia Kurnia Sari (NKS), 18 tahun.
Sanksi tersebut adalah orang yang terakhir melihat korban. Selain ibu dan kakak perempuan korban, polisi juga memeriksa tiga orang pemuda di wilayah tersebut.
Melansir dari laporan polisi, Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Reggy, dari beberapa saksi yang telah dimintai keterangan, masih ada saksi lainnya dalam proses pengejaran atau masih buron.
Sampai saat ini pihak polisi belum menetapkan tersangka. Tiga pemuda yang merupakan saksi tambahan masih berstatus saksi.
"Proses autopsi masih berjalan, semua pihak sedang menunggu keputusan dari pihak berwenang," tuturnya.
Dia berharap keluarga dan seluruh masyarakat turut bersabar dan terus mengawal jalannya penyelidikan atas kasus ini.
Pihaknya telah mengerahkan sumber daya untuk mengungkap kasus ini.
Kasus ini menyita perhatian publik. Pasalnya, Nia dikenal gadis baik dan pekerja keras.
Hatinya mulia karena ingin membantu ekonomi keluarga dan cita-cita pendidikannya yang tinggi.
Ibu Korban, Mila mengatakan, putrinya, Nia, menjual gorengan itu untuk membantu keluarga mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Selain itu untuk menabung. Lulus SMA Nia ingin melanjutkan pendidikan perguruan tinggi.
Sebelumnya, Nia dikabarkan hilang pada Jumat, 6 September 2024.
Karena seharian tak pulang, pihak keluarga membuat laporan kehilangan ke polres padang Pariaman.
Selang tiga hari, tempatnya Minggu (8/9/2024) warga setempat digegerkan penemuan jasad remaja perempuan yang terkubur di dalam sebuah rumah.
Kuat dugaan merupakan jasad Nia. Karena pakaian jasad itu cirinya sama dengan pakaian terakhir dikenakan Nia. Nia diduga dibunuh.
Kini polisi terus mendalami saksi-saksi dan mengejar pelaku kasus pembunuhan gadis penjual gorengan itu. (Riko Alamsyah)
Editor : Meitika Candra Lantiva