Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Korban Miras Oplosan di Magelang Jadi Dua Orang, Ini Kronologinya dari Polisi

Naila Nihayah • Rabu, 28 Agustus 2024 | 01:50 WIB
Ilustrasi miras. (Dok Jawa Pos)
Ilustrasi miras. (Dok Jawa Pos)

RADAR JOGJA - Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Muhammad Fachrur Rozi menjelaskan, sekitar pukul 05.00, Polsek Mungkid mendapat laporan dari kepala desa setempat bahwa ada warganya yang meninggal dunia. Yang diduga karena mengonsumsi miras oplosan. Polisi pun segera mendatangi TKP.

Adapun korban berinisial MB, 20 yang meninggal dunia pada Selasa (27/8) dini hari. Kemudian, MF, 25; B, 17; dan AM, 21 yang menjalani perawatan intensif di RSUD Muntilan. Namun, MF juga meninggal dunia usai kritis sekitar pukul 13.30. Terakhir WO, 20 yang saat ini dalam kondisi koma di RSUD Merah Putih.

Sebetulnya, MF baru saja pulang dari tanah rantau di Jakarta. Lantas, mengajak temannya, WO untuk bertemu. WO pun mengiyakan dan mendatangi MF di rumahnya. Mereka mengobrol dan keluar rumah selepas Magrib.

Kemudian, mereka nongkrong di depan konter HP, tepatnya di sebelah rumah MF sembari membawa miras oplosan. Keduanya sepakat untuk memanggil empat teman lain, yakni MB, B, AM, dan MM. Dari situlah, mereka mulai menenggak miras yang disiapkan oleh MF.

Baca Juga: Lagi-Lagi Berulah, Dua Bule Ini Diringkus Polres Kulon Progo Gegara Menipu Warga, Modusnya Tukar Uang, Ternyata Ini...

Baca Juga: Bawaslu Siap Kawal Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Ini Yang Dipersiapkan

Namun, MM yang merupakan kakak MB hanya mencicipi sedikit. Karena MM mencium aroma parfum dari miras. Terlebih, dari keterangan MM, rasa pahit dari miras itu cenderung awet dan terasa panas di tenggorokan. Akhirnya, MM memuntahkannya dan tidak melanjutkan minum.

Rozi menyebut, pemilik konter merasa terganggu dengan aktivitas mereka. Lantas, mereka diminta untuk berpindah tempat jika ingin bermabuk-mabukan. Sekelompok pria itu kemudian berjalan di sepanjang gang di samping rumah MF.

Dia mengatakan, mereka baru merasakan efek samping dari miras itu mulai Senin (26/8) sekitar pukul 03.00. Gejalanya sama. Mulai dari mual, muntah, panas di sekujur tubuh, hingga sesak napas. "Dari keterangan keluarga, mereka mandi dari pagi sampai malam secara terus-menerus," paparnya.

Karena itu, mereka segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Hanya saja, MB meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit pada Selasa (27/8) dini hari. Namun, MB tidak dilakukan autopsi. Polisi hanya mengambil sampel urine, air liur, dan darah untuk mengetahui zat yang terkandung di dalam miras.

Baca Juga: Wakili Jateng untuk Berlaga di PON Aceh-Sumut, Magelang Kirim 15 Atlet: Siap Bertanding dan Harumkan Nama Jawa Tengah

Baca Juga: Hampir 1 Dekade, J&T Express  Komitmen Terus Raih Prestasi dan Berdampak bagi Masyarakat 

Selang beberapa jam kemudian, MF akhirnya menyusul MB. MF dinyatakan meninggal dunia pada Selasa siang setelah sempat dinyatakan kritis. Kemudian, kata Rozi, B dan AM masih menjalani perawatan intensif di RSUD Muntilan.

Namun, keduanya belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut terkait insiden tersebut. Sementara WO saat ini dalam keadaan koma di RSUD Merah Putih. Dari TKP rumah MF, polisi menemukan botol kosong, botol berisi alkohol etanol dengan kadar 98 persen, botol parfum, bekas muntahan, dan lainnya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, miras oplosan itu dicampur dengan parfum. Namun, untuk jenis mirasnya, kata Rozi, masih dalam penyelidikan. Sebab, MF sebagai peracik sudah meninggal dunia dan WO dalam kondisi koma. "Sedangkan korban lain, hanya undangan. Mereka datang, minumannya sudah jadi," sebutnya. (aya)

Editor : Heru Pratomo
#Magelang #kasat reskrim #Polresta Magelang #miras oplosan