Ketika ini Jessica divonis hukuman setelah dinyatakan bersalah atas pembunuhan Mirna Salihin yang merupaka temannya sendiri.
Namun hari ini Minggu (18/8/2024) Jessica dinyatakan resmi bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur setelah menjalani masa tahanan kurang lebih 8 tahun sejak 2016 lalu.
Pembebasan Jessica pun karena hasil dari beberapa kali remisi dan juga setelah disetujuinnya pembebasan bersyarat (PB) dirinya.
Sehingga yang awalnya Jessica dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada akhirnya hari ini Jessica bisa bebas.
Remisi dan Pembebasan Bersyarat yang diterima Jessica pun tentunya tidak diberikan secara gampang.
Hal ini didapatkan Jessica karena dirinya dinilai berkelakukan baik selama ditahan.
Sehingga akhirnya dirinya bisa mendapatkan remisi kurang leboh sebanyak 58 bulan dan Pembebasan Bersyarat yang diajukannya pun dikabulkan sesuai dengan Surat Keputusan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi RI Nomor: PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
Dilandir dari Jawa Pos, Jessica pun menyampaikan rasa terima kasih usai dinyatakan bebas bersyarat ini kepada wartawan ketika ditemui di Balai Pemasyarakatan Jakarta Timur pad minggu (18/8) pagi ini.
Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Jessica pun merasa terkejut dan tentunya tak menyangka bahwa Jessica bisa bebas lebih cepat dari hukuman yang seharusnya 20 tahun penjara ini.
Setelah bebas, Jessica didampingi kuasa hukum dan keluarga pergi untuk berkumpul dan makan, karena rupanya Jessica memiliki permintaan ingin makan sushi.
Kabar bebasnya Jessica inipun mendapatkan respon yang cukup banyak dari masyarakat luas, hal ini karena dengan ramainya respon yang mendukung Jessica setelah menonton film dokumenter yang dikeluarkan oleh Netflix.
Sehingga dari hal tersebut banyak yang mendukung Jessica dan beranggapan bahwa Jessica sebernarnya tidak bersalah karena kurangnya alat bukti yang cukup kuat untuk memberatkan Jessica untuk menjadi tersangka.
Demartha Salsa Anugrah
Editor : Bahana.