JOGJA - Dua kelompok penagih utang atau debt collector (DC) terlibat perkelahian di Mantrijeron, Kota Jogja pada Senin (20/7/2024).
Dua kelompok DC yang bertikai adalah dari FIF dan Mega Finance.
Kasi Humas Polresta Jogja AKP Sujarwo mengatakan, aksi baku hantam terjadi di Jalan Suryodiningratan, Mantrijeron, Kota Jogja. Tepatnya di depan Hotel Brongto.
Kejadian tersebut menimbulkan dua korban yakni Febriyanto Nugroho, 29, alias Sepep yang merupakan salah satu DC dari Mega Finance.
Korban kedua yakni Anggra Yuhantoro, 44, yang merupakan petugas keamanan Hotel Brongto.
Saat kejadian, kelompok DC Mega Finance dan FIF sedang bernegosiasi bersama terkait unit kendaraan.
“Kelompok DC FIF berjumlah sekitar enam orang, sementara dari Mega Finance berjumlah tiga orang,” ujarnya, Selasa (30/7/2024).
Namun setelah bernegosiasi, kedua kelompok DC tidak menemukan titik temu.
Selanjutnya, terjadi keributan serta pemukulan yang dilakukan oleh kelompok DC FIF kepada kelompok Mega Finance dan sebaliknya.
Sujarwo menjelaskan, perselisihan DC bernama Febriyanto alias Sepep dari Mega Finance dengan DC bernama Samuel dari FIF dipicu masalah koordinasi rencana penarikan unit sepeda motor yang akan dilakukan oleh pihak DC FIF.
Ketika koordinasi baru berjalan, terjadi adu argumen antara kedua belah pihak hingga berujung baku hantam.
“Saat terjadi koordinasi di lokasi kejadian, unit sepeda motor yang akan ditarik oleh DC FIF berada di Piyungan, Bantul. Yang mana unit tersebut dibelakangnya merupakan orang dari DC Mega Finance,” jelasnya.
Alhasil terjadilah baku hantam dan mengakibatkan korban dari kedua kelompok babak belur akibat pukulan.
Penyerangan itu mengenai Febriyanto alias Sepep dari Mega Finance. Tak terima, kelompok DC Mega Finance melakukan perlawanan kepada kelompok DC FIF.
Sujarwo menyebut, dari adanya perselisihan tersebut, kedua belah pihak memutuskan untuk melakukan laporan polisi.
Mengingat pasca kejadian ada yang terluka akibat terkena pukulan.
"Saat ini korban dari DC Mega Finance sudah visum di RS Pratama, sedangkan pihak DC FIF visum di PKU Muhammadiyah,” katanya. (tyo)
Editor : Meitika Candra Lantiva