Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Mahasiswa Edarkan Ciu di Magelang Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Sembilan Jeriken: Upaya Pemberantasan Peredaran Miras

Naila Nihayah • Selasa, 23 Juli 2024 | 21:27 WIB

 

SITA MIRAS: Polisi menemukan sembilan jeriken berisi miras jenis ciu di salah satu rumah di Secang.
SITA MIRAS: Polisi menemukan sembilan jeriken berisi miras jenis ciu di salah satu rumah di Secang.

MUNGKID - Seorang mahasiswa berinisial ALJ, (27), kedapatan menjual minuman keras (miras) jenis ciu di kediamannya. Tepatnya di Jalan Magelang-Semarang, wilayah Kecamatan Secang. Setelah digeledah, polisi menemukan sembilan jeriken berisi puluhan liter ciu.

Kapolsek Secang AKP Kamidi mengatakan, hal itu terungkap setelah polisi mendapat laporan dari warga setempat.

Ada indikasi seorang warga di Dusun Krajan, Secang kerap menjual miras. Polisi pun segera  dengan mendatangi lokasi pada Sabtu (20/7/2024) pukul 17.00 WIB.

Saat di lokasi, didapati seorang laki-laki berinisial ALJ. Mahasiswa kelahiran Temanggung itu tidak melakukan perlawanan saat diamankan petugas kepolisian.

"Kami amankan pelaku serta barang bukti berupa miras sebanyak sembilan jeriken warna biru," kata Kamidi saat ditemui, Senin (23/7/2024).

Dia menyebut, masing-masing jeriken memiliki kapasitas sebanyak 30 liter. Upaya ini menjadi komitmen Polsek Secang dalam rangka memberantas peredaran miras. Serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Kamidi juga mengimbau kepada warga untuk tidak memperjualbelikan atau mengonsumsi miras. Hal ini dapat merugikan kesehatan dan memicu tindak kejahatan.

"Miras bisa memicu orang yang mengonsumsi bertindak negatif. Seperti tawuran dan tindak kriminal lainnya," ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa menegaskan, akan terus memberantas peredaran miras di wilayahnya.

"Kami akan konsisten memberantas miras. Itu konsekuensi yang harus kami kerjakan. Prinsipnya kami akan terus melaksanakan razia," bebernya. (aya)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Mahasiswa #menjual miras #Kapolsek Secang AKP Kamidi #Kabupaten Magelang #Magelang #minuman keras #Miras #ciu #Laporan #jeriken