RADAR JOGJA - Mantan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jogja periode 2021-2022 Heroe Poerwadi menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi PMI Kota Jogja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jogja, Selasa (16/7). Di depan majelis hakim pria yang akrab disapa HP ini menjelaskan posisi laporan keuangan yang tidak pernah didapatkannya selama menjadi ketua.
"Laporan keuangan dari kepengurusan sebelumnya tidak bisa saya dapatkan. Ketika saya terpilih itu, saya juga kaget karena mendapat laporan adanya tagihan vendor yang belum terbayar, angkanya cukup besar sampai Rp 3 miliar, kaget juga saat itu kok bisa banyak," ujarnya di dalam persidangan yang dipimpin Majelis Hakim Wisnu Kristiyanto, SH, MH dan anggota Gabriel Siallagan, SH, MH serta Soebekti SH.
Baca Juga: PMI Kota Yogyakarta Dapat Fasilitas dari Pemerintah, JPU Tolak Eksepsi Penasihat Hukum Terdakwa
Wakil Wali Kota Jogja periode 2017-2022 itu memaparkan usahanya meminta laporan keuangan dari pengurus sebelumnya yakni para pelaksana tugas harian (Plh) termasuk terdakwa AGB. Ia pun menceritakan terkait audit eksternal dari akuntan publik yang kemudian tak bisa diterimanya karena berbeda dengan jasa audit yang seharusnya bekerjasama dengan PMI Kota Jogja.
Dia mengaku sempat memimta audit eksternal, bekerjasma menandatangani MoU dengan kantor audit Rahmadi. "Namun beberapa waktu, saudara Gatot (terdakwa) datang ke rumah dinas wakil wali kota, karena saya masih menjabat, menyerahkan hasil audit dari kantor yang tak saya tahu, Yuwono. Saya tidak bisa menerima dan tidak bisa membayar hasil audit itu karena berbeda dengan jasa yang kerjasama dengan PMI Kota. Saya tanya mengapa bisa berbeda, katanya karena Rahmadi tidak sanggup," ungkapnya.
Hakim Gabriel Siallagan, SH, MH sempat memberi pertanyaan terkait rekening bank PMI Kota Jogja yang mencapai sembilan. Jumlah tersebut menurut hakim Gabriel sangat banyak untuk sebuah organisasi, termasuk PMI.
Baca Juga: Mengenal FOMO dan Gejalanya, Fenomena Psikologis yang Marak Dikalangan Anak Muda
Terkait hal itu HP juga kaget ketika masuk dalam PMI dan mengetahui rekening begitu banyak dengan laporan tidak jelas. HP kemudian memerintahkan pembuatan satu rekening bagi PMI Kota Jogja selama ia menjabat sebagai ketua terpilih.
"Saya juga kaget, kok begitu banyak sampai sembilan rekening. Sempat bertanya, katanya menyesuaikan rekening dari rumah sakit. Pikir saya seharusnya satu atau dua rekening saja," ujarnya.
Dalam kesaksiannya, HP mengatakan, ia terpilih menjadi Ketua PMI Kota Jogja pada 2021 silam melalui mekanisme Musyawarah Kota (Muskot). Namun, pada Januari 2023, mengundurkan diri karena beberapa alasan seperti ketidakjelasan legalitas, banyak persoalan di antaranya laporan keuangan dari kepengurusan sebelumnya.
"Saya mengundurkan diri pada Januari 2023, pertama karena legalitas saya tidak jelas, SK tidak ada dan laporan keuangan yang saya minta tidak pernah dikasih, jadi saya tidak tahu kondisi keuangan sejak awal hingga akhir bertugas," katanya.
Editor : Heru Pratomo