Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Diminta Menyerahkan KTP dan Ponsel Saat Lamar Kerja, 27 Karyawan Bernasib Tragis Terkena Pinjol

Meitika Candra Lantiva • Rabu, 10 Juli 2024 | 17:48 WIB
Korban penipuan dan pencurian data pribadi untuk pinjol di Polres Jaktim.
Korban penipuan dan pencurian data pribadi untuk pinjol di Polres Jaktim.

RADAR JOGJA - Puluhan pelamar kerja di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur, baru-baru ini mengalami nasib tragis.

Mereka menjadi korban penipuan dan penggelapan oknum karyawan sebuah toko penjualan ponsel.

Modus penipuan yang digunakan yakni, pencurian data pribadi untuk pengajuan pinjaman online (pinjol) tanpa sepengetahuan para korban.

Dilansir dari laman Polres Metro Jakarta Timur, para korban mayoritas merupakan pelamar kerja.

Diberitahukan bahwa mereka memerlukan ponsel untuk pekerjaan yang mereka lamar.

Oknum karyawan toko ponsel yang terlibat, bekerja di Wahana Store PGC.

Mereka meminta para korban menyerahkan KTP dan ponsel mereka bersamaan dengan surat lamaran.

Tanpa sepengetahuan para korban, oknum tersebut menginstal aplikasi pinjaman online di ponsel mereka dan mengajukan pinjaman menggunakan data pribadi yang telah dicuri.

Akibatnya, para korban mulai menerima tagihan dari berbagai platform pinjaman online (Pinjol) dengan jumlah kerugian mencapai Rp 1,1 miliar.

Salah satu korban mengaku percaya pada oknum tersebut karena pelaku bekerja di toko resmi.

Dia tidak pernah terpikirkan bahwa dirinya bakal menjadi korban penipuan tersebut.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur oleh para korban.

Dia juga telah mengambil langkah hukum dengan bantuan kuasa hukum mereka.

Polisi sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap modus operandi yang digunakan serta menangkap pelaku agar dapat diproses secara hukum.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memberikan informasi pribadi dan tidak terburu-buru untuk menyerahkan dokumen penting kepada pihak yang tidak dikenal atau tidak terpercaya. (Adawiya Durrotul Hikma)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#pgc #pinjol #Nasib #KTP #Terkena #lamar kerja #Polisi #pinjaman online #Pusat Grosir Cililitan #korban #karyawan #berhati-hati #menyerahkan #tragis #Polres Metro Jakarta #ponsel #oknum karyawan #Store PGC #kuasa hukum #Diminta #jakarta timur