Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Skandal BLBI dan Obligasi Rekap BLBI Tak Hanya Masalah Ekonomi tapi Juga Keadilan dan Penegakan Hukum

Heru Pratomo • Sabtu, 6 Juli 2024 | 14:24 WIB
SOSOK : Staf Ahli Utama Pansus BLBI DPD RI Hardjuno Wiwoho. (PANSUS BLBI DPD RI for RADAR JOGJA)
SOSOK : Staf Ahli Utama Pansus BLBI DPD RI Hardjuno Wiwoho. (PANSUS BLBI DPD RI for RADAR JOGJA)

 

RADAR JOGJA - Obligasi rekapitalisasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah merampas hak hidup dan masa depan rakyat Indonesia. Betapa tidak, biaya bunga utang negara mencapai Rp 700 triliun setiap tahunnya, dan angka ini terus bertambah secara majemuk.

 

Hal itu disampaikan Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho. Menurut dia, situasi ini menciptakan beban berat yang harus ditanggung oleh masyarakat.

Hardjuno, kembali mengingatkan bahwa skandal BLBI dan obligasi rekap BLBI bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga masalah keadilan dan penegakan hukum. 

Baca Juga: Eksis Hingga Kini! Ini Dia 5 Makanan Pengaruh Kolonial Belanda dalam Kuliner Khas Yogyakarta

Baca Juga: Hidden Gem! Main Kano Sambil Menikmati Sunset di Pantai Watu Bolong

Dalam pandangannya, penanganan BLBI sering kali hanya menjadi lips service atau sekadar janji politik tanpa tindakan nyata. 

Padahal yang paling penting adalah tindakan konkret untuk mengejar para pelaku dan memastikan uang negara dapat dikembalikan.

 

Dia mengaku sejak skandal ini mencuat, pemerintah telah mengambil beberapa langkah untuk menyelesaikannya. 

Salah satu perkembangan terbaru adalah pembentukan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI. Satgas ini telah berhasil mengamankan aset yang diklaim senilai Rp 111,2 miliar, termasuk beberapa properti di Jakarta Selatan. 

Baca Juga: ISSI Optimistis Rebut Dua Emas di PON 2024, Pengda Siap Tuntaskan Beban dari KONI DIY

Baca Juga: Pedagang Teras Malioboro 2 Usung Keranda ke Kantor DPRD DIY, Tuntut Pelibatan dalam Proses Relokasi ke Ketandan dan Beskalan

Baca Juga: Antiasipasi Judi Onlien di Kulon Progo, Gadget Milik Polisi Dirazia, ASN Menyusul

“Meskipun demikian, langkah Satgas BLBI ini masih jauh dari cukup karena aset itu belum diuangkan artinya valuenya baru value klaim. Dan lagi, itu baru BLBI-nya, masih ada masalah obligasi rekap BLBI. Kerugian karena bayar bunga obligasi rekap ini yang musti segera dimoratorium,” kata Hardjuno. 

 

Dr (Cand) Mahasiswa Program Doktor Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga ini menekankan di situasi tekanan ekonomi dan beban fiskal yang sangat berat seperti tahun-tahun ini, moratorium pembayaran bunga rekap dan penyitaan aset para pengemplang BLBI musti berjalan beriring. 

 

“Pemerintah harus berani berhenti membayar bunga rekap yang terus menambah beban keuangan negara dan memberikan dukungan penuh kepada Satgas BLBI untuk menuntaskan penarikan piutang negara dari para obligor BLBI,” tandas Hardjuno. 

Selain itu, peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus ini juga dinilai sangat penting. 

KPK telah menangani beberapa kasus terkait BLBI, termasuk menjerat Syafruddin A. Tumenggung, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), yang dianggap menyalahgunakan wewenang dalam pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada Sjamsul Nursalim, salah satu obligor BLBI. 

Baca Juga: Tangan Bayi Lumpuh Diduga karena Malapraktik Dokter RS di Gunungkidul, sang Ibu Laporkan ke Polisi dan MKDI

Baca Juga: Belum Ada Pemegang Izin Penjualan Miras di Bantul, Satpol PP Masih Temukan Miras Dijual di Rumah Warga

 

Terpisah, Guru Besar Hukum dari Universitas Airlangga Surabaya, Suparto Wijoyo, mengatakan, korupsi BLBI dan pembayaran bunga obligasi rekap BLBI sudah menyakiti hati rakyat karena merampas hak hidup dan masa depan mereka dengan beban bunga yang begitu tinggi. 

“Rakyat hanya tertegun menyaksikan aktor korupsi yang mayoritas berkedudukan terhormat, dan rata-rata mengenyam pendidikan tinggi. Rasa geram warga negara atas pencurian uang negara telah menimbulkan kekesalan,” kata Suparto. 

Menurutnya, korupsi setiap segmennya, benar-benar mengancam daya tahan negara. 

 

Editor : Heru Pratomo
#Hardjuno Wiwoho #HMS #Hidupkan Masyarakat Sejahtera #BLBI #obligasi BLBI