Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

JCW Tagih Janji Desak Polresta Sleman Tuntaskan Dugaan Pungli di Lapas Cebongan

Gregorius Bramantyo • Senin, 1 Juli 2024 | 01:18 WIB
Ilustrasi dugaan pungli di lapas.
Ilustrasi dugaan pungli di lapas.

SLEMAN - Jogja Corruption Watch (JCW) menagih janji Polresta Sleman untuk tuntaskan dugaan pungutan liar (pungli) di Lapas Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan.

Hal ini mengingat, hingga kini belum ada penetapan tersangka atas perkara dugaan pungli di Lapas Cebongan tersebut.

Sebelumya Kapolresta Sleman berjanji menuntaskan kasus tersebut dalam waktu dekat.

Namun hingga kini penetapan tersangka belum diumumkan.

“Padahal, sudah lebih hampir satu bulan perkara ini dinaikkan statusnya menjadi penyidikan oleh Polresta Sleman,” kata Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW Baharuddin Kamba, Minggu (30/6/2024).

Ia menyebut, ini menjadi kado pahit bagi institusi Polri, dalam hal ini Polresta Sleman, di Hari Ulang Tahun Bhayangkara Polri ke-78 pada 2024 ini.

Sebab kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan urung tertuntaskan.

Bahar menilai, lebih baik Polresta Sleman menyerahkan perkara dugaan pungli di Lapas Sleman ini ke Polda DIY.

“Katakan saja bahwa Polresta Sleman tidak sanggup menuntaskan perkara dugaan pungli di Lapas Cebongan ini dengan berbagai alasan hukum maupun non hukum,” ujarnya.

Seharusnya, lanjut Bahar, Polresta Sleman tidak menemui kesulitan dan tidak perlu berlama-lama untuk menemukan minimal dua alat bukti.

Yang mana dua alat bukti itu cukup untuk menuntaskan perkara dugaan pungli di Lapas Cebongan ini.

Polresta Sleman sendiri telah memeriksa 18 orang terkait kasus ini.

Belasan saksi yang diperiksa itu mulai dari warga binaan pemasyarakatan (WBP), staf Lapas Cebongan, hingga dokter yang dianggap mengetahui terjadinya dugaan pungli di lapas tersebut.

Polisi saat ini masih akan mengumpulkan lebih banyak keterangan dan barang bukti lagi.

"Dalam waktu dekat kami umumkan kalau memang sudah memenuhi alat-alat buktinya," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian.

Sementara itu, Kepala Lapas Cebongan Kelik Sulistyanto mengatakan, kasus pungli ini menjadi pelajaran berharga bagi institusi penegak hukum.

Upaya perbaikan langsung dilakukan untuk memastikan kasus yang sama tidak terulang. Seperti layanan hingga fasilitas di blok hingga sel kamar warga binaan dibuat setara.

Adapun kasus hukum terkait dengan masalah ini, ia menyerahkan sepenuhnya ke pihak yang berwajib.

“Kami tidak bisa intervensi dan semuanya diserahkan kepada penegak hukum yang ada,” ujar Kelik. (tyo)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Dugaan #Desak #Polresta Sleman #Kapolresta Sleman #tagih janji #Pungli #JCW #Lapas Kelas IIB Cebongan #lapas #Lapas Cebongan #Tuntaskan