BANTUL - Miris, perempuan lanjut usia kena gendam sehingga barang berharganya raib.
Emas perhiasan seberat 14 gram yang digunakan korban digondol pelaku.
Kerugiannya diperkirakan mencapai sekitar belasan juta rupiah.
Korban Parinem berusia 76 tahun yang sempat dibawa muter-muter menggunakan mobil.
Pelaku berjumlah dua orang yang memiliki modus memberikan bantuan sosial ke korban.
"Simbah saya ketemu pelaku di RSUD Panembahan Senopati lantas diajak muter-muter naik mobil," ujar cucu korban Hamizan Hibatullah, Rabu (26/6/2024).
Menurutnya, atas kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Bantul untuk pengungkapan kasus yang dialami simbahnya.
Dia berharap, mendapat keadilan untuk simbahnya. Pelakunya dapat ditangkap dan syukur-syukur perhiasan emasnya masih bisa kembali.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry menambahkan, polisi sudah menerima laporan tersebut.
Sekarang sedang dilakukan pendalaman untuk mengungkap para pelaku.
Menurutnya, salah satu pelaku mengaku sebagai Camat Bantul sehingga dapat memberikan Bansos.
Alumni ISI Jogjakarta itu mengungkapkan, Bansos yang dijanjikan berupa uang Rp 1 juta kompor gas dan beras 10 kilogram.
Dia menyampaikan, perhiasan emas korban diambil ketika Parinem hendak turun dari mobil usai diajak muter-muter.
"Korban tidak bisa buka pintu mobil, kemudian pelaku dua berkata ada kawatnya sambil melihat gelang dan cincin Parinem dan sambil memegang pintu. Korban disuruh melepas gelang dan cincin oleh pelaku dua lantas disuruh dimasukkan ke lembaran tisu," bebernya.
Gelang dan cincin yang dibungkus menggunakan tisu warna putih itu dijadikan dalih untuk membuka pintu mobil.
Setelah itu, baru pintu mobil bisa terbuka dan korban ke luar disuruh menunggu di buk utara rumah kerajinan drumband.
Setengah jam menunggu pelaku tidak kunjung datang kembali.
Akhirnya Parinem berjalan kaki untuk kembali ke RSUD Panembahan Senopati. Kemudian ada yang mengantarnya kembali ke RSUD milik Pemkab Bantul tersebut.
"Kerugiannya satu gelang emas 11 gram dan satu cincin wajikan seberat 3 gram," tandasnya. (rul)
Editor : Meitika Candra Lantiva