RADAR JOGJA- Para pemilik dan penghuni apartemen Malioboro City Jogjakarta menggelar rapat musyawarah pemilihan pengurus serta pengawas Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) periode 2025-2027. Hal ini dilakukan sebagai pintu masuk menuju proses selanjutnya untuk perizinan SLF dan SHMSRS.
Ketua Panitia Musyawarah PPPSRS 2024 Edi Hardiyanto mengatakan, seharusnya satu tahun setelah dibangunnya apartemen itu pengembang menyerahkan unit kepada konsumen dan mengembangkan PPPSRS dari semua pemilik. Tetapi karena pengembang mangkir dan lari dari tanggung jawab, perjuangan 11 tahun itu baru dapat diwujudkan saat ini.
"Jadi kami berjuang kemarin atas nama paguyuban PPAMCR. Namun saat ini kami membentuk yang namanya PPPSRS yang disahkan dan diakui oleh pemerintah daerah dengan dinotariskan," jelasnya di sela acara yang berlangsung di Next Hotel Jogja, kemarin (15/6).
Menurut Edi, para pemilik apartemen Malioboro City sudah tahu mana saja unit yang sudah terjual dan mana yang belum. Namun sampai saat ini masih banyak yang belum diserahkan kepada para pemiliknya.
Selain itu, para pemilik apartemen Malioboro City ini juga terkendala banyak hal. Seperti pihak pengembang sampai hari ini tidak kooperatif memberikan data kepada para pemilik.
"Saat ini kasusnya sudah di Polda DIJ dan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jogjakarta. Semua konsumen sudah membayar lunas pajaknya. Sehingga pada hari ini para konsumen dapat membentuk PPPSRS," jelasnya.
Edi mengungkapkan setelah terbentuknya pengurus PPPSRS nanti akan dibentuk program kerja, tata tertib, dan AD/ART. Sehingga Malioboro City yang dulu image-nya tidak punya SHM, namun setelah terbentuk maka ke depan bisa tertata dan mempunyai nilai jual. "Jadi insya Allah kami menuju ke legalitas usaha dan untuk kepemilikan itu sudah mendekati finish," kata Edi.
Sementara perwakilan panitia Budijono menyatakan terima kasih kepada Pemkab Sleman dan BPAD Sleman yang selama ini telah mendukung dan membantu para pemilik apartemen Malioboro City hingga terselenggaranya pemilihan pengurus PPPSRS itu. "Kami akan terus berjuang dan tetap mendorong pemerintah agar terus mengawal kasus ini sampai selesai," ucapnya.
Budijono berharap pemkab maupun aparatur negara serius mengawal kasus Malioboro City ini, sehingga pada Agustus nanti SHMSRS-nya bisa segera terbit. "Kami juga berharap para pemilik apartemen selalu optimistis dan bersatu, agar tujuan dan cita-citanya bisa tergapai," tandasnya. (ayu)
Editor : Herpri Kartun