Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Catatan Polda DIY Kurang dari Dua Tahun Ada 55 Sekolah Terlibat Kejahatan Jalanan, Terbanyak di Kota Jogja

Gregorius Bramantyo • Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:45 WIB
Ilustrasi pelajar ricuh pasca konvoi kelulusan.
Ilustrasi pelajar ricuh pasca konvoi kelulusan.

 

RADAR JOGJA - Berdasarkan catatan Ditreskrimsus Polda DIY, ada 55 sekolah yang terlibat kejahatan jalanan pada periode Oktober 2022 hingga April 2024. Dari jumlah itu, ada 18 sekolah di Kota Jogja yang terlibat. Lalu 17 sekolah di Sleman dan 10 sekolah di Kulon Progo. Sementara ada delapan sekolah di Bantul yang terlibat.

Kapolresta Jogja Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan, pihaknya masih memburu para pelaku penyerangan SMKN 3 Jogja. Ia mengakui, pihaknya belum dapat mengidentifikasi pelaku secara spesifik. Sebab aksi itu dilakukan secara berkelompok.

Selain itu, foto atau dokumentasi yang menyorot tentang kelompok yang melakukan provokasi itu sangat minim. “Sedang kami upayakan penyelidikan soal siapa provokatornya,” ungkapnya Jumat (17/5).

Menurutnya, pemberian sanksi merupakan ranah dari dinas pendidikan maupun sekolah terkait. Hal itu supaya ada efek jera agar siswa tidak melakukan tindakan itu lagi. “Mungkin dikeluarkan atau bagaimana. Mereka akan kembali berpikir kalau mau terlibat seperti itu,” ujarnya.

Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menyebut, tindakan penanganan agar tidak terjadi kejahatan jalanan tidak hanya melibatkan polisi semata. Menurutnya, polisi bertugas melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku.

Lalu melakukan tindakan preventif dengan bersama masyarakat dengan menjaga area ‘pertandingan’ para anggota geng remaja. “Sehingga mereka punya geng tapi tidak punya tempat bertanding, tempatnya kami ambil alih,” katanya.

Suwondo mengatakan, pihaknya segera menerapkan smart city. Dengan memasang dan menambah CCTV di sejumlah titik yang rawan terjadi kasus kejahatan jalanan. Pemasangan akan dilakukan pada 14 Juni mendatang.

Dari 36 geng remaja sekolah di DIY, sebanyak 12 geng sudah digeledah markasnya oleh jajaran Polda DIY. Sementara sisanya sudah hibernate atau tidak aktif beroperasi.

Editor : Heru Pratomo
#Kapolda DIY #SMKN 3 #POLDA DIY #Sekolah #Kejahatan Jalanan #Kapolresta Jogja