RADAR JOGJA - Jogja Police Watch (JPW) mencatat penyerangan ke SMKN 3 Jogja pada Kamis (16/5) lalu bukan kali pertama. Sekolah ini pernah beberapa kali menjadi sasaran penyerangan.
Kepala Divisi Humas JPW Baharuddin Kamba mengatakan, pada Mei 2013 silam area pos jaga SMKN 3 Jogja dilempari bom molotov oleh sekelompok remaja. Akibat serangan itu, seorang anggota polisi mengalami luka bakar di tangan kiri karena terkena percikan api. Penjaga sekolah juga dilaporkan terluka.
"Ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Motif dari peristiwa pelemparan bom molotov diduga karena dendam lama antargeng motor," ujarnya kemarin (17/5).
Penyerangan terhadap SMKN 3 Jogja kembali terjadi pertengahan September 2015. Saat itu dua orang tak dikenal melakukan aksi pelemparan bom molotov ke arah pos jaga. Akibatnya, pintu bangunan sekolah hangus. Saat itu Polresta Jogja menangkap puluhan remaja yang diduga terlibat aksi pelemparan bom molotov ini.
SMKN 3 Jogja kembali mendapat serangan Kamis (16/5) kemarin. Kelompok remaja dilaporkan melemparkan botol minuman keras (miras) dan petasan. “Kali ini halaman SMKN 3 Jogja diduga dilempari petasan oleh sejumlah orang tidak dikenal yang menggunakan sejumlah sepeda motor,” kata Kamba.
Peristiwa itu menambah daftar aksi teror terhadap SMKN 3 Jogja. JPW mendesak pihak kepolisian segera menangkap pelaku. Menurunya, aksi-aksi semacam ini jelas merugikan pihak sekolah dan merusak citra Jogja sebagai Kota Pelajar. "Membuat resah masyarakat Jogjakarta saat melakukan aktivitas," ucapnya.
Ia meminta pihak terkait seperti Disdikpora DIY, pihak sekolah, kepolisian serta pemangku kebijakan segera bertemu untuk mencari akar masalah. Kemudian mencari solusi bersama agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.
Wakil Kepala Urusan Humas dan Industri SMKN 3 Jogja Faiz Mudokhi mengatakan, pihaknya menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada jajaran Polresta Jogja. Pihak sekolah juga sedang melakukan pengkondisian kepada siswa. Supaya tidak ada aksi serupa dengan motif balas dendam.
Upaya itu dilakukan di lingkungan sekolah maupun setelah jam belajar siswa. Pengawasan dilakukan agar para siswa langsung pulang ke rumah. Selain itu juga memastikan siswa tetap berada di dalam sekolah saat jam belajar maupun ekstrakurikuler.
"Kami mengimbau kepada para siswa untuk tidak terpancing provokasi yang terjadi. Kami melakukan antisipasi bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberikan rasa nyaman bagi siswa dan menjaga kondusivitas pembelajaran di sekolah," kata Faiz. (tyo/laz)
Editor : Satria Pradika