JOGJA – Jogja Police Watch (JPW) mencatat penyerangan ke SMK Negeri (SMKN) 3 Jogja pada Kamis (16/5/2024) kemarin bukan yang pertama kali.
Sekolah tersebut beberapa kali menjadi sasaran penyerangan.
Kepala Divisi Humas JPW Baharuddin Kamba mengatakan, pada Mei 2013 silam, area pos jaga SMKN 3 Jogja pernah dilempari bom molotov oleh sekelompok remaja.
Akibat serangan itu, seorang anggota kepolisian mengalami luka bakar di tangan kiri karena terkena percikan api. Penjaga sekolah juga dilaporkan terluka.
“Ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Motif dari peristiwa pelemparan bom molotov diduga karena dendam lama antar geng motor,” ujarnya, Jumat (17/5/2024).
Penyerangan kepada SMKN 3 Jogja kembali terjadi pada pertengahan September 2015.
Saat itu, dua orang tak dikenal melakukan aksi pelemparan bom molotov ke arah pos jaga di SMKN 3 Jogja.
Akibat aksi tersebut, pintu bangunan sekolah yang berada di lokasi sempat hangus.
Saat itu Polresta Jogja menangkap puluhan remaja yang diduga terlibat aksi pelemparan bom molotov di SMKN 3 Jogja.
SMKN 3 Jogja kembali mendapat serangan pada Kamis (16/5/2024).
Kelompok remaja dilaporkan melemparkan botol minuman keras (miras) dan petasan ke area SMKN 3 Jogja.
“Kali ini halaman SMKN 3 Jogja diduga dilempari petasan oleh sejumlah orang tidak dikenal yang menggunakan sejumlah sepeda motor,” kata Kamba.
Peristiwa itu menambah daftar aksi teror terhadap pihak SMKN 3 Jogja.
JPW mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku.
Juga mengungkap motif dari aksi pelemparan yang diduga petasan tersebut.
Menurut Kamba, aksi-aksi semacam ini jelas merugikan pihak sekolah. Lalu merusak citra Jogja sebagai Kota Pelajar.
“Membuat resah masyarakat Jogjakarta saat melakukan aktivitas,” ucapnya.
Ia meminta pihak terkait seperti Disdikpora DIY, pihak sekolah, kepolisian serta pemangku kebijakan segera bertemu untuk mencari akar masalah.
Kemudian mencari solusi bersama agar peristiwa serupa tidak terjadi kembali.
Berdasarkan catatan Ditreskrimsus Polda DIY, ada 55 sekolah yang terlibat kejahatan jalanan pada periode Oktober 2022 hingga April 2024.
Dari jumlah tersebut, ada 18 sekolah di Kota Jogja yang terlibat.
Lalu 17 sekolah di Sleman dan 10 sekolah di Kulon Progo. Sementara ada 8 sekolah di Bantul yang terlibat.
Kapolresta Jogja Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan, pihaknya kini masih memburu para pelaku penyerangan kepada SMKN 3 Jogja.
Ia mengakui, pihaknya belum dapat mengidentifikasi pelaku secara spesifik. Sebab aksi itu dilakukan secara berkelompok.
Selain itu, foto atau dokumentasi yang menyorot tentang kelompok yang melakukan provokasi tersebut sangat minim.
“Sedang kami upayakan penyelidikan soal siapa provokatornya,” ungkapnya.
Ia berharap ada sanksi yang lebih dari sekolah untuk siswanya yang melakukan aksi keributan.
Menurutnya, pemberian sanksi merupakan ranah dari dinas pendidikan maupun sekolah terkait.
Hal itu supaya ada efek jera agar siswa tidak melakukan tindakan itu lagi.
“Mungkin dikeluarkan atau bagaimana. Mereka akan kembali berpikir kalau mau terlibat seperti itu,” ujar Aditya.
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menyebut, tindakan penanganan agar tidak terjadi kejahatan jalanan tidak hanya melibatkan polisi semata.
Menurutnya, polisi bertugas melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku.
Lalu melakukan tindakan preventif dengan bersama masyarakat dengan menjaga area ‘pertandingan’ para anggota geng remaja.
“Sehingga mereka punya geng tapi tidak punya tempat bertanding, tempatnya kami ambil alih,” katanya.
Suwondo mengatakan, pihaknya segera menerapkan smart city. Dengan memasang dan menambah CCTV di sejumlah titik yang rawan terjadi kasus kejahatan jalanan. Pemasangan akan dilakukan pada 14 Juni mendatang.
Dari 36 geng remaja sekolah yang ada di DIY, sebanyak 12 geng sudah digeledah markasnya oleh jajaran Polda DIY. Sementara sisanya sudah hibernate atau tidak aktif beroperasi.
Selain itu, Polda DIY juga melakukan tindakan preemtif dengan bekerja sama dengan pihak sekolah dan dinas pendidikan.
Suwondo menyarankan agar prestasi non akademik siswa juga menjadi perhitungan. Supaya para siswa tersebut memiliki kebanggan dan tidak direkrut menjadi anggota geng.
“Orangtua siswa kami minta tidak hanya berpatok terhadap sisi akademis anak saja sebagai tolok ukur keberhasilan,” ucap Suwondo.
Wakil Kepala Urusan Humas dan Industri SMKN 3 Jogja Faiz Mudokhi mengatakan, pihaknya menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada jajaran Polresta Jogja.
Pihak sekolah juga sedang melakukan pengkondisian kepada siswa. Supaya tidak ada aksi serupa dengan motif balas dendam.
“Tujuannya agar tak ada tindakan yang merugikan nama sekolah maupun siswa secara pribadi,” ujarnya.
Upaya tersebut dilakukan di lingkungan sekolah maupun setelah jam belajar siswa. Pengawasan dilakukan agar para siswa langsung pulang ke rumah.
Selain itu juga memastikan siswa tetap berada di dalam sekolah saat jam belajar maupun ekstrakurikuler.
"Kami mengimbau kepada para siswa untuk tidak terpancing provokasi yang terjadi. kami melakukan antisipasi dengan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberikan rasa nyaman bagi siswa dan menjaga kondusifitas pembelajaran di sekolah," kata Faiz. (tyo)
Editor : Meitika Candra Lantiva