JOGJA – Enam pelajar yang diamankan polisi karena terlibat konvoi kelulusan pada Senin (13/5/2024) kemarin, akhirnya diserahkan ke keluarga masing-masing.
Sementara satu orang pelajar menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polresta Jogja karena kedapatan membawa obat berbahaya.
Kasi Humas Polresta Jogja AKP Sujarwo mengatakan, dalam kejadian tersebut, polisi menangkap sebanyak tujuh pelajar.
Identitas para pelajar tersebut yakni berinisial RDY asal Sleman, yang merupakan pelajar SMK negeri di Jogja. Lalu HDU, warga Tirtoadi, Mlati, Sleman, pelajar di SMK swasta di Jogja.
Kemudian PBRD, asal Wirobrajan, Kota Jogja, pelajar di SMK negeri di Jogja.
Selanjutnya RA dan OR, keduanya warga, Kalasan, Sleman, yang merupakan pelajar di salah satu SMK negeri di Jogja.
Lalu RAD, warga Kraton, Kota Jogja, pelajar di salah satu SMK negeri di Jogja. Serta AHS, warga Kapanewon Mlati, Sleman, pelajar di salah satu SMK swasta di Jogja.
"OR dan RA diamankan di Polsek Wirobrajan," jelas Sujarwo, Selasa (14/5/2024).
Ia mengungkapkan, polisi mengamankan lima petasan kembang api, dua boks cat semprot serta satu unit sepeda motor dan dua ponsel milik kedua pelajar yang digiring ke Polsek Wirobrajan.
Polsek Umbulharjo juga mengamankan satu pelajar inisial PBRD yang diduga terlibat konvoi kemarin.
“Tidak ada barang bukti tindak kekerasan dari tangan PBRD, kecuali satu unit sepeda motor.
Untuk HDU dan RDY diamankan anggota Polsek Gondokusuman,” kata Sujarwo.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua buah pil koplo milik RDY. Sementara dua pelajar yakni AHS dan RAD diamankan jajaran Satlantas Polresta Jogja.
Sujarwo mengatakan, pihak kepolisian telah melakukan pendataan terkait kerugian fisik maupun materil.
"Kami sudah menghubungi orangtua para pelajar dan melakukan pemeriksaan. Sementara tidak ada korban jiwa maupun luka-luka karena belum sempat kontak fisik," ucapnya.
Kasatreskrim Polresta Jogja AKP Probo Satrio menjelaskan, satu orang yang tercebur ke selokan di Umbulharjo tidak kedapatan membawa apapun setelah diperiksa polisi.
Kemudian pelajar yang kedapatan membawa obat berbahaya jenis pil yarindo diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Jogja.
Satu pelajar yang membawa pil tersebut diketahui membawa empat butir pil. Rinciannya dua butir sudah diminum dan dua masih dibawa ketika konvoi.
“Kami serahkan ke Satresnarkoba untuk penanganannya,” kata Probo.
Sementara enam orang lainnya dibebaskan setelah orang tuanya dipanggil ke Polresta Jogja.
Enam pelajar diserahkan kembali kepada orang tua dengan membuat pernyataan.
“Termasuk kepala lingkungan setempat kami undang untuk kami serahkan lagi agar dibina,” ucapnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menemukan beberapa benda yang diduga menjadi senjata. Seperti tongkat pemukul dan gir.
Namun benda tersebut ditemukan sudah terbuang di lokasi kejadian. Sehingga tidak diketahui siapa yang membawanya.
“Itu ada yang membuang sehingga tidak dalam penguasaannya, sehingga kami lepas. Ditemukan di wilayah Gondokusuman,” jelasnya.
Probo mengungkapkan, lokasi keributan usai konvoi kelulusan tingkat SMA terjadi di empat titik.
Lokasinya tersebar di Kemantren Wirobrajan, Umbulharjo, Gondokusuman dan satu titik lagi di sekitar Tugu Jogja.
Sementara keributan yang dibubarkan polisi berada di Gondokusuman. “Di situ ada yang membuang senjata tajam," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan polisi, para pelajar yang ikut konvoi semula berkoordimasi lewat WhatsApp.
Awalnya hanya ajakan untuk sekadar konvoi dengan coret-coret seragam putih abu-abu.
"Karena di tengah jalan situasinya mungkin berubah," ujar Probo. (tyo)
Editor : Meitika Candra Lantiva