SLEMAN – Akibat bertindak kebablasan, Seorang pelatih bela diri (silat) inisial AF, 22, menjadi tersangka di balik tewasnya seorang mahasiswa Institut Pertanian Stiper (Instiper) Yogyakarta.
Kejadian itu bermula dari kegiatan tanding antara pelatih lawan muridnya pada Sabtu (28/4/2024).
Tiba saatnya pelaku dan korban berinisial IKK bertanding bela diri.
Kemudian satu tendangan telak pun melayang ke pelaku dan mengenai ulu hati korban.
Korban pun seketika tersungkur meringis kesakitan.
Sementara pelaku mengakui melakukan gerakan pukulan atau tendangan sebanyak 10 kali.
“Seingat dia (pelaku) antara pukulan dan tendangan kurang lebih 10 gerakan. Namun yang pasti saat dia menendang teknik sabit itu korban terjatuh," terang Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian dalam konferensi pers di Mapolresta Sleman, Rabu (8/5/2024).
Tendangan telak itu kemudian membuat luka yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Hal itu diperjelas dengan hasil autopsi yang dilakukan pihak kepolisian.
Di mana ditemukan ada pendarahan di organ dalam korban.
Dari hasil autopsi, ditemukan luka di bagian usus halus dan usus besar korban.
“Keterangan dari pelaku sinkron dengan keterangan saksi lain, bahwa pelaku melakukan tendangan sabit. Jadi memang mengarah ke ulu hati di bagian usus korban," imbuh Ajun Komisaris Polisi yang akrab disapa Adrian itu.
Saksi mengatakan bahwa korban meninggal di RSUP Dr Sardjito.
Ketika diperiksa, hasil USG menunjukkan usus halus korban memar. Kemudian dilakukan operasi terhadap korban.
Setelah dioperasi, korban kemudian dirawat di rumah sakit tersebut.
Namun, pada Rabu (1/5/2024) korban dinyatakan meninggal dunia.
Luka di usus halus itu diduga kuat jadi penyebab korban meninggal dunia.
“Korban dan pelaku sama-sama mahasiswa Instiper. Keduanya juga sama-sama berasal dari Sumatra Barat,” ucap Adrian.
Saat dimintai keterangan AF mengakui tujuan berlatih tanding dengan korban untuk mengimplementasikan ilmu yang telah dipelajari.
Yakni, melatih teknikan secara langsung dengan cara sparring.
Saat pertandingan, AF mengakui telah memukul korban sekitar 10 kali gerakan. Namun, pukulan itu tidak dilakukan secara beruntun.
"Sepuluh kali lebih saya nyerang itu bukan satu tahap langsung, ada jeda antara tendangan dan pukulan," ucap AF kepada wartawan.
Tendangan telak terakhirnya itu kemudian membuat korban terjatuh dan mengerang kesakitan.
Kemudian AF mengaku telah melakukan penanganan pertama dengan pengendoran otot perut. Lalu korban dipinggirkan untuk ditindaklanjuti.
Ia menyebut, saat itu kondisi korban dianggap masih seperti biasanya.
Tidak pingsan, tidak muntah, tidak pucat ataupun ada kendala lain. Dirinya mengaku terkejut dengan kabar kematian korban.
"Kami juga sempat ke rumah sakit untuk mengecek keadaan korban sebelum dilakukan operasi sampai dilakukan operasi," kata AF.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan pelatih dari salah satu perguruan silat yakni Persaudaran Setia Hati Terate (PSHT).
Adrian menyebut, saat ini polisi masih belum bisa memastikan apakah ada unsur kesengajaan dalam peristiwa itu. Sebab peristiwa itu terjadi saat sesi latihan.
"Konteksnya latihan antara senior dan junior dan masuk pada sesi tanding. Mungkin ada tendangan yang tidak bisa ditahan oleh korban sehingga langsung menusuk ke ulu hati," jelasnya.
AF lantas menyerahkan diri ke Polresta Sleman pada Rabu (1/5/2024) malam tepat di hari korban meninggal dunia.
Awalnya, ia mengaku mendapat pesan dari kakak korban untuk datang ke Polresta Sleman untuk dimintai keterangan.
Pada saat itu belum ada laporan bahwa korban meninggal dunia.
Sebelum ke Polresta Sleman, AF mengaku telah ke rumah duka untuk mengecek kebenaran soal kabar kematian korban.
"Saat itu sedang menunggu jenazah tapi belum ada yang bisa dihubungi. Lalu ada WA masuk yang menyuruh saya ke polresta. Saya langsung ke sini (Polresta Sleman) untuk dimintai keterangan," ungkapnya.
Atas tindakannya itu AF terancam pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan orang mati atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Pelaku diancam dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (tyo)
Editor : Meitika Candra Lantiva