RADAR JOGJA - Belum lama ini, media sosial X dihebohkan dengan kasus pencurian barang di sebuah kos di daerah Bandung.
Kasus ini dibagikan oleh akun X @yipiieee_ yang membagikan ceritanya sekaligus menjadi salah satu korban pencurian barang tersebut.
Diketahui bahwa pelaku adalah seorang Wanita Bernama Afia yang merupakan mahasiswa UNIKOM Angkatan 2023.
Singkatnya, korban menyatakan bahwa kasus barang-barang hilang di kos mulai terjadi saat setelah kepindahan Afia ke kos tersebut.
Ia sudah curiga dari awal tetapi belum berani menegur karena kurangnya bukti, hingga akhirnya ia terpaksa mengintip isi kamar pelaku melalui lubang ventilasi kamarnya.
Didapati bahwa semua barang curian pelaku terlihat berada di dalam kamarnya, hingga akhirnya pelaku diamankan dan diintrogasi.
Barang-barang yang dicuri antara lain adalah barang fashion (baju hingga sepatu), bed cover, setrika, hingga celana dalam serta bumbu-bumbu masakan.
Pelaku mengaku bahwa dirinya mengidap penyakit klepto (kleptomania).
Diketahui juga bahwa pelaku ternyata memiliki sifat yang hedon di akun sosial media miliknya serta tak malu memamerkan barang-barang hasil curiannya di sosial media.
Dari kasus tersebut bisa diketahui bahwa pelaku kemungkinan tidak mengidap penyakit klepto, karena ia dengan yakin memakai barang-barang hasil curiannya tersebut dan tak malu memamerkannya di media sosial.
Sedangkan seseorang yang mengidap klepto cenderung hanya menimbun atau bahkan membuang barang hasil curiannya karena memang tidak dibutuhkannya.
Namun tetap diperlukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini untuk mengetahui apakah pelaku memang mengidap penyakit klepto atau tidak.
Editor : Meitika Candra Lantiva