Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dicari! Adi Buronan Polda DIY atas Tindak Pidana, Berikut Ciri-cirinya...

Bahana. • Rabu, 20 Maret 2024 | 19:45 WIB

Daftar pencarian orang yang dikeluarkan Polda DIY
Daftar pencarian orang yang dikeluarkan Polda DIY
RADAR JOGJA – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mengeluarkan rilis daftar pencaharian orang (DPO) atau buron atas tindak pidana peniupan atau penggelapan.

DPO yang dicari bernama Adi Sasongko,43, asal Semarang, Jawa Tengah.

Informasi penetapan DPO bersumber dari Akun X Polda DIY (@PoldaJogja).

Dasar surat penetapan DPO yakni DPO/13/III/2024/Ditreskrimum, tertanggal 19 Maret 2024.

Berikut secara lengkap identitas DPO yang dikeluarkan oleh Polda DIY.

ADI SASONGKO

Tempat, Tanggal Lahir:

Semarang, 11 Maret 1981

Jenis Kelamin:

Laki-Laki

Kewarganegaraan:

Indonesia

Pekerjaan Terakhir/Dahulu:

Jual Beli Mobil

Alamat Terakhir:

Toko Markisa Jl. Bugangan No. 69, Bugangan, Semarang Timur, Semarang, Jawa Tengah

Alamat Sesuai KTP:

Teluk Gong Jl. Sili III No. 35, RT 13/12 Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, DKI Jakarta

Ciri-Ciri:

Tinggi Badan/Berat Badan +/- 167 cm/80 kg Warna Kulit Putih, Rambut Hitam Lurus Pendek

Tersangka diduga melakukan Tindak Pidana sebagaimana diatur pada Pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP

Jika menemukan dan/atau memiliki informasi atas keberadaan tersangka, segera hubungi Kantor Polisi terdekat atau Call Center Kepolisian 110.

WA Ditreskrimum Polda DIY: 0813-2680-2328

Editor : Bahana.
#polda #dpo #POLDA DIY