Dia membawa 19 paket sabu dengan total berat 87,929 gram dalam tas coklatnya.
Pelaku merupakan anak buah yang bekerja atas perintah bandar berinisial R yang hingga saat ini masih menjadi buronan polisi.
Pelaku bertugas mengantarkan sabu ke lokasi yang ditentukan setelah mendapat perintah dari R.
Ia memanfaatkan pekerjaannya yang merupakan seorang kurir paket untuk mengelabui petugas dan menghindari kecurigaan.
Dilansir dari Radar Surabaya, selain 19 paket sabu, polisi juga mengamankan beberapa plastik klip juga kantong bekas sabu dengan lakban hijau.
Pelaku mengaku terakhir kali mendapat sabu dari R sebanyak 100 gram di sekitar Jalan Raya Sedati, Sidoarjo.
Ia kemudian membagi sabu tersebut menjadi beberapa poket sesuai dengan perintah atasanya R.
Pelaku diberi upah setiap mingguya sekitar Rp 400 ribu oleh R.
Bahkan setelah di selidiki pelaku IZ tidak hanya mengantarkan sabu di wilayah Sidoarjo saja tetapi juga di wilayah – wilayah lain seperti Surabaya, sesuai dengan perintah R atasanya.
Saat ini, keberadaan R masih dalam penelusuran oleh pihak berwajib.
Polisi terus mendalami kasus ini dan mencari keberadaan bandar yang memasok sabu kepada IZ.
Penangkapan IZ merupakan bukti bahwa peredaran narkoba masih sering terjadi.
Berbagai cara mereka lakukan untuk mengelabuhi pihak berwajib.
Diperlukan upaya yang lebih dari pihak berwajib untuk memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat.