Dari hasil autopsi yang dilakukan polisi ditemukan sejumlah luka yang dialami korban.
Setidaknya didapati ada sekitar 11 luka tusukan maupun sayatan dari senjata tajam.
Kapolresta Jogja Kombes Pol Aditya Surya Dharma menyampaikan, dari hasil autopsi korban sudah meninggal selama sekita tiga sampai empat hari.
Di tubuhnya ditemukan sejumlah luka ataupun memar yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Luka tusukan maupun sayatan di tubuh korban sebanyak 11 di antaranya di leher dan tangan korban," tuturnya kepada wartawan, Senin (26/2/2024).
Menurutnya, saat ini alat yang digunakan pelaku untuj melakukan pembunuhan masih dalam pencarian.
Di TKP penemuan jasad perempuan tersebut tidak ditemukan. Dari TKP hanya ditemukan satu tas milik korban dan identitasnya.
Aditya menyimpulkan, jasad perempuan tersebut merupakan korban pembunuhan. Namun, sosok pelakunya sekarang masih dalam pengejaran dan pengungkapan.
Penyewa kamar kos tersebut merupakan pria inisial H berusia sekitar 30an tahun.
H sudah sekitat menyewa kos di situ sekitar satu tahun lebih. "Kami belum berani memutuskan dia (H, red) sebagai pelaku atau tidak," imbuhnya.
Tetapi, untuk sementara ini keberadaan H dalam pencarian untuk memperjelas kasus.
Sebelumnya, diberitakan penemuan mayat menggegerkan warga di Jalan Krasak pada Sabtu (24/2/2024) malam.
Jasad perempuan itu ditemukan di sebuah kos yang disewa seorang laki-laki. Atas temuan itu polisi mendatangi TKP dan membawanya ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.
Editor : Bahana.