Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Motif Masih Didalami, Terkuak di Balik Kematian Dante Putra Semata Wayang Tamara Tyasmara, Pemeran Sekaligus Model Tanah Air

Meitika Candra Lantiva • Minggu, 11 Februari 2024 | 00:43 WIB

 

Detik-detik tewasnya Dante.
Detik-detik tewasnya Dante.

RADAR JOGJA – Viral di media sosial tangkapan kamera CCTV yang memperlihatkan aksi sadis seorang pria dewasa menenggelamkan bocah laki-laki ke dalam kolam.

Video itu menujukkan seorang pria yang berulangkali menenggelamkan kepala sang bocah, hingga keadaan sang bocah tak sadarkan diri.

 

Tak selang lama, pria itu mengangkat naik dan tampak menggoncang-goncangkan tubuh sang anak. 

Video itu menggemparkan publik. Pasalnya fakta-faktanya pun terkuak.

Bocah lelaki dalam tangkapan CCTV itu adalah Dante (6) putera semata wayang Tamara Tyasmara, pemeran sekaligus model Tanah Air.

Sedangkan pria dalam video itu Yudha Arfandi, merupakan kekasih dari Tamara Tyasmara.

Di video itu juga terdapat satu bocah perempuan yang hanya terduduk tenang. Dan perempuan itu adalah anak dari Yudha dari pernikahan bersama mantan isteriya.

Rekaman CCTV itu menjadi bukti kuat, polisi dalam penyelidikan. Kasus ini tengah ditagani Polda Metro Jaya.

Terbaru, polisi telah menjadikan Yudha Arfandi sebagi tersangka atas tewasnya Dante.

Kepada Polisi Yudha mengaku telah menenggelamkan Dante berkali-kali di kolam renang.

Baca Juga: Pada Hari Sabtu 10 Februari 2024, Gunung Merapi di Sleman Dua Kali Erupsi, Wedus Gembel ke Arah Barat Daya

Lalu apa motif dari kekasih Tamara ini?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, motifnya masih didalami.

Tersangka masih dalam proses pemeriksaan kesehatan.

Selanjutnya, akan dialihkan pemeriksaan sebagai tersangka.

"Di situ akan dilakukan pendalaman terhadap motif," ungkap Ade, Sabtu (10/2/2024).

Yudha Arfandi, kata Ade, ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Kelapa Kopyor, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat (7/2/2024).

Tersangka ditangkap tanpa perlawanan.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelasakan, tersangka inisial YA membenamkan kepala Dante sebanyak 12 kali di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Hasil analisis dari rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan, bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam 1 menit. Yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban sehingga dari rangkuman tersebut penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk tersangka dan akhirnya sudah dilakukan penangkapan," urainya.

Yudha dijerat dengan dengan pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, pasal 340 KUHP dan/atau pasal 338 KUHP dan/atau pasal 359 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. (Zihan Yafi Alghani/Radar Jogja)

Baca Juga: Miley Cyrus Bingung Dengan Reaksi Penonton Karena Seolah-olah Mereka Tidak Tahu Lagu “Flowers., Namun Justru Sabet Dua Juara

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Kematian dante #Yudha Arfandi #penyelidikan #tersangka #hukuman #CCTV #polda metro jaya #Pembunuhan #Tamara Tyasmara