Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Skandal Gas Oplosan Kembali Bergelora: Mantan Anggota DPRD Sumut Bebas Penjara, Kembali Jual Gas Oplosan di Medan

Cici Jusnia • Selasa, 6 Februari 2024 | 21:29 WIB
Skandal Gas Oplosan Kembali Bergelora: Mantan Anggota DPRD Sumut Bebas Penjara, Kembali Jual Gas Oplosan di Medan
Skandal Gas Oplosan Kembali Bergelora: Mantan Anggota DPRD Sumut Bebas Penjara, Kembali Jual Gas Oplosan di Medan

RADAR JOGJA - Operasi penggerebekan terhadap gudang gas oplosan kembali mencuat di wilayah hukum Polda Sumatera Utara (Sumut).

Setelah berhasil menggerebek gudang di Kabupaten Pakpak Bharat, kini Polda Sumut kembali menghadapi tantangan serius dengan kembalinya pelaku utama yang baru saja bebas dari penjara.

Penggerebekan terakhir dilakukan di Kabupaten Pakpak Bharat, tetapi sorotan justru beralih ke Kota Medan, di mana pelaku penyalahgunaan gas bersubsidi 3 Kg, yang merupakan mantan anggota DPRD Sumut bernama IA, kembali menjalankan bisnisnya.

Keberanian pelaku ini mengejutkan banyak pihak, mengingat ia baru saja keluar dari penjara.

Operasi yang direkam diam-diam dari dalam mobil seberang jalan kemudian diunggah ke Instagram @viralsekali pada Selasa (6/2), menunjukkan mobil pengantar gas bersubsidi masuk dan keluar dari gudang yang diduga menjadi lokasi pengoplosan gas tersebut.

Mantan pekerja IA yang enggan disebutkan namanya memberikan informasi bahwa lokasi gudang selalu berpindah-pindah, dan aktivitas pengantar gas bersubsidi terjadi pada siang dan malam hari.

Pekerja IA juga mengungkapkan bahwa IA baru-baru ini kembali beroperasi di Setia Budi Tanjung Rejo, Kota Medan, setelah bebas dari penjara.

IA sebelumnya menjalani hukuman percobaan atas kasus penipuan dan penggelapan, namun kembali ditangkap oleh Polda Sumut pada Agustus 2023 dalam dugaan kasus penyalahgunaan gas bersubsidi.

Hal ini membuat banyak pihak heran dan prihatin dengan sistem penegakan hukum yang dinilai belum efektif dalam menangani pelaku kriminal.

Sementara itu, masyarakat menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum terkait kasus ini.

Isu tentang penutupan mata oleh Kapolda Sumut semakin mencuat, menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan keadilan dalam menangani kasus penyalahgunaan gas bersubsidi yang merugikan masyarakat. 

Editor : Bahana.
#gas oplosan #medan