RADAR JOGJA – Kontroversi kembali memanas setelah Vince McMahon, founder sekaligus pemilik World Wrestling Entertainment (WWE), dilaporkan atas tuduhan pelecehan dan perdagangan manusia oleh mantan karyawannya.
Melansir dari Variety, Jum’at (26/1) Seorang mantan karyawan WWE menggugat pendirinya, Vince McMahon dengan tuduhan melakukan pelecehan dan eksploitasi terhadapnya ketika dia menjadi CEO perusahaan hiburan gulat tersebut.
McMahon diduga memperdagangkannya ke pria lain “sebagai pion untuk mendapatkan kesepakatan bakat dengan calon pegulat, perusahaan yang sedang merekrut.
Mantan karyawan WWE, Janel Grant, melayangkan gugatan ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Connecticut pada Kamis (25/1) lalu, dan menyebut nama McMahon, WWE, dan mantan kepala hubungan talenta, John Laurinaitis, sebagai tergugat.
Gugatan tersebut berisi tentang tuduhan bahwa McMahon, Laurinaitis, dan WWE telah menyalahi Undang-Undang Pencegahan Korban Perdagangan Manusia, termasuk juga klaim atas tindakan pelecehan dan tekanan emosional yang disengaja terkait pelecehan dan emosional yang dialami Grant selama bertahun-tahun sebagai seorang karyawan WWE.
Gugatan tersebut menuntut ganti rugi uang yang tak disebutkan nominalnya serta putusan deklaratif bahwa perjanjian kerahasiaan yang ditandatangani Grant saat ia masih menjadi karyawan WWE “batal dan tidak dapat diberlakukan, serta tidak menghalangi klaim Penggugat terhadap Tergugat McMahon dan WWE”.
Sebelumnya Sosok mantan pegulat sekaligus mantan bos ikonik World Wrestling Entertainment (WWE), Vince McMahon, memang dikenal mempunyai kisah hidup yang penuh konflik, mulai dari ambisi, skandal, hingga kesengsaraan tanpa henti.
McMahon sendiri memutuskan berhenti dari WWE pada Juli 2022 setelah dilaporkan terlibat dalam kasus ini.
Editor : Bahana.