Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tak Ada Rekaman CCTV, Polresta Jogja Visum Para Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Khairul Ma'arif • Kamis, 11 Januari 2024 | 14:25 WIB
ilustrasi kekerasan seksual
ilustrasi kekerasan seksual

 

RADAR JOGJA - Unit PPA Satreskrim Polresta Jogja mengagendakan melakukan visum pada para korban dugaan kekerasan seksual di salah satu sekolah swasta di Kota Jogja. Itu sebagai salah satu upaya pengumpulan bukti.

 

Menurut Kasatreskrim Polresta Jogja AKP Probo Satrio, dari pengumpulan bukti-bukti yang dilakukan saat ini hanya berupa keterangan-keterangan saksi. "Tidak ada bukti rekaman CCTV," ucapnya saat dikonfirmasi Rabu (10/1).

 

Probo menambahkan, saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kejadian. Nantinya akan dilakukan visum terhadap para korban. "(Untuk visum, Red) besok menunggu hasil pemeriksaan psikologi anak dulu," tambahnya.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa tiga orang saksi perihal kasus tersebut. Ketiga orang saksi yang diperiksa dari pihak sekolah. "Dua orang guru dan kepala sekolah," ujar Kasi Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja, Selasa (9/1/).

 

Dia menambahkan, saat ini polisi masih terus berupaya melakukan pendalaman. "Terkait jumlah anak yang sebenarnya menjadi korban," tambahnya.

 

Sebelumnya, sejumlah korban didampingi penasehat hukum (PH) Elna Febi Astuti melakukan pelaporan polisi terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan NB terhadap 15 korbannya. Pelaporan itu dilakukan pada Senin (8/1) di Mapolresta Jogja.

 Baca Juga: Ini Alasan PSIM Jogja Menggelar Latihan Tertutup Jelang Laga Kontra PSMS Medan

Kasus ini dapat terungkap berawal adanya keluhan anak-anak. Para anak mengadu ke gurunya yang diteruskan ke kepala sekolah (Kepsek) sekolah tersebut. Awalnya sempat dilakukan penyelidikan oleh pihak internal sekolah. Itu berdasarkan aduan-aduan 15 anak korban yang dilakukan pencatatan.

"Ditemukan beberapa perlakuan seperti dipegang kemaluannya. Tidak hanya kekerasan seksual tetapi juga kekerasan fisik diberikan pisau di leher dan di pahan berupa ancaman dielus-elus dengan pisau," katanya, saat melakukan laporan di Mapolresta Jogja, Senin (8/1). (rul/pra)

Editor : Heru Pratomo
#Polresta Jogja #Unit PPA Satreskrim #kekerasan seksual #rekaman cctv