Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Polri Blokir 10.056 Website Judi Sepanjang 2023, 1.229 Rekening Diblokir

Juliana Belence • Kamis, 28 Desember 2023 | 20:34 WIB

 

 

sumber gambar jawapos.com
sumber gambar jawapos.com

RADAR JOGJA – Sepanjang tahun 2023, Polri diketahui fokus membongkar kasus perjudian online sampai berhasil memblokir sebanyak 10.056 website judi online.

Tidak hanya itu, sebanyak 1.229 rekening berkaitan judi online juga sudah diblokir.

“Kami juga telah membekukan 1.229 rekening dan bekerjasama dengan Kemenkominfo untuk memblokir 10.056 website judi,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rilis akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023).

Melansir dari Techindozone, Kapolri kemudian membeberkan data kasus – kasus pinjol beserta sebarannya, disepanjang tahun 2023. Kasus pertama berada di Bali dengan delapan situs judi, 46 tersangka, hingga 19 rekening senilai Rp 150 miliar.

Lebih jauh, mantan Kabareskrim Polri ini juga berbicara terkait perjudian sepak bola. Belum lama ini, Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus perjudian bola dengan nama SBOTOP.

“Satgas Anti Mafia Bola mengungkapkan situs judi online SBOTOP dengan perputaran uang sebesar Rp 481 miliar. SBOTOP diduga menyelenggarakan taruhan untuk liga nasional dan internasional serta menjadi sponsor salah satu klub sepak bola Indonesia,” ungkap Kapolri.

Editor : Bahana.
#judi online #blokir #website