RADAR JOGJA - Sebuah peristiwa penganiayaan yang mengejutkan terjadi di sebuah tempat cucian mobil di Konawe, Sulawesi Utara, yang melibatkan seorang tenaga honorer puskesmas.
Peristiwa tersebut diduga terjadi karena perselisihan saat membahas baju lamaran antara pelaku, yang diketahui bernama AS (26), dan calon istrinya berinisial IU.
Kabar mengenai kejadian ini pertama kali tersebar melalui unggahan video di akun Instagram @sedangrame pada Selasa, 26 Desember 2023.
Dalam rekaman video tersebut, terlihat AS memukul calon istrinya saat sedang menerima telepon.
Ketika IU memberikan respons dengan membalas memukul, AS justru kembali menganiaya IU dengan pukulan dan bantingan yang mengakibatkan IU terjatuh.
Beberapa orang yang berada di sekitar lokasi kejadian berusaha memisahkan keduanya dan mencegah eskalasi kekerasan.
Polisi setempat telah melakukan penyelidikan terkait peristiwa ini dan mendalami motif di balik tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh AS.
Ipda Edy, petugas kepolisian yang menangani kasus ini, memberikan kronologi kejadian.
Menurutnya, peristiwa bermula ketika IU menerima telepon dari Bendahara Dishub Konawe saat keduanya sedang membahas baju pelamaran di lokasi pencucian mobil.
AS tiba-tiba marah dan memukul IU pada bagian paha sebelah kiri, disusul dengan pembantingan dan tendangan pada bagian kepala sebelah kiri.
"Pada saat itu, terlapor (AS) tiba-tiba marah dan langsung memukul korban pada bagian paha sebelah kiri dengan menggunakan tangan, kemudian terlapor membanting korban ke lantai dan menendang korban pada bagian kepala sebelah kiri," jelas Ipda Edy.
Baca Juga: Bintangku Bintangmu, Zodiak Tipe Bumi: Taurus, Virgo, dan Capricorn dan Cara Asyik Ngusir Kesepian!
Selain itu, pihak kepolisian juga mencatat bahwa AS adalah seorang tenaga honorer tenaga kesehatan puskesmas di Kabupaten Konawe.
Meskipun demikian, polisi belum mengungkapkan secara rinci motif dari tindakan AS tersebut.
Kini, masyarakat dan pihak berwenang menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait kasus penganiayaan ini.
Editor : Bahana.