RADAR JOGJA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto sebagai tersangka pada Jumat (8/12/2023).
Penetapan Eko sebagai tersangka disampaikan Direktur penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dan konfrensi pers resmi.
Dugaan gratifikasi ditemukan dari laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) yang dimiliki Eko, dinilai ganjil.
Dilansir Radar Jogja dari Klikpendidikan.id ternyata harta kekayaan Eko Darmanto naik hampir Rp5 miliar dalam setahun.
Harta kekayaan Eko yang dilaporkan pada LHKPN pada tahun 2021 tercatat sebanyak Rp6,72 miliar.
Harta kekayaannya melonjak drastis pada akhir tahun 2022.
Total harta kekayaan Eko di akhir tahun 202 mencapai Rp11,49 miliar.
Berdasarkan data tersebut, maka kenaikan harta kekayaan Eko Darmanto mencapai 71,03 persen atau senilai Rp4,77 miliar dalam setahun.
Harta kekayaan Eko terbagai berbagai jenis seperti, alat transportasi, harta bergerak, seperti properti, serta kas dan yang setara dengan kas.
Eko memiliki dua bidang tanah dan bangunan yang ada di Kota Malang dan Jakarta Utara.
Berdasarkan data tersebut, total harta kekayaan Eko Darmanto berupa tanah dan bangunan berjumlah Rp14 miliar.
Ia juga memiliki 9 mobil yang berasal dari berbagai merek dan memiliki varian harga yang berbeda-beda.
Salah satu mobil miliknya yakni mobil BMW sedan tahun 2018 seharga Rp750 juta. Jika ditotalkan, ke-9 mobil miliknya tersebut bernilai hampir Rp3 miliar.
Tak hanya itu, Eko Darmanto juga menyimpan harta kekayaan berupa harta bergerak senilai Rp100.700.000.
Meskipun harta berupa kas dan yang setara dengan kas mengalami penurunan sebesar 149,9 juta dalam setahun, tetapi tidak membuat harta kekayaannya berkurang.
Pada tahun 2021, ia tercatat memiliki kas sebesar Rp238,9 juta, tetapi berkurang pada tahun 2022 hingga menyisakan sebesar Rp89 juta saja.
Namun, ia memiliki utang lebih dari Rp 9 miliar pada tahun 2021 dan berkurang menjadi Rp5,6 miliar pada tahun 2022.
Adanya utang tersebut menyebabkan total harta kekayaan yang dimiliki Eko Darmanto berkurang dalam penghitungan KPK.