Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Skandal Perundungan di Sukabumi - Pihak Sekolah Diduga Tutupi Fakta, Orang Tua Korban Diberi Ultimatum Bikin Video Klarifikasi!

Cici Jusnia • Jumat, 8 Desember 2023 | 20:42 WIB
Ilustrasi seorang anak mendapatkan perundungan atau bully oleh temannya di sekolah. (Halodoc)
Ilustrasi seorang anak mendapatkan perundungan atau bully oleh temannya di sekolah. (Halodoc)

RADAR JOGJA - Kasus perundungan yang menimpa seorang anak SD bernama Leon di Sukabumi menjadi sorotan publik setelah muncul keanehan dalam penanganannya.

Publik mulai mempertanyakan integritas pihak sekolah yang terlibat dalam kasus ini, khususnya terkait upaya penutupan fakta yang diduga dilakukan oleh pihak sekolah.

Kronologi peristiwa tersebut terungkap melalui akun Twitter @intinyadeh, yang merangkum informasi terkait perundungan yang menimpa Leon.

Kasus ini kini tengah diproses oleh kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini, yang juga menyoroti kejanggalan dalam penanganan kasus ini.

Menurut informasi yang diungkap oleh akun tersebut, ada beberapa aspek keanehan yang patut diperhatikan.

Pertama, pihak sekolah disebut mengultimatum pihak keluarga korban agar memberikan klarifikasi terkait kasus perundungan Leon.

Ultimatum ini mengejutkan banyak pihak karena meminta klarifikasi apakah perundungan tersebut murni kecelakaan dan sudah berdamai.

Kekhawatiran masyarakat semakin meningkat ketika diketahui bahwa keluarga pelaku diduga merupakan sosok yang berpengaruh di Sukabumi.

"Ortu pelaku diduga orang powerful di Sukabumi, bahkan ortu pelaku sampai duluan di sekolah daripada ortu korban," tulis akun @intinyadeh.

Dilaporkan juga bahwa keluarga korban baru mengetahui bahwa anak mereka menjadi korban perundungan setelah 7 bulan kejadian.

Korban mengaku mengalami tekanan bahkan setelah sembuh dan kembali ke sekolah.

Bahkan, guru dan orang tua pelaku diduga terlibat secara fisik dalam intimidasi terhadap korban.

Usut punya usut, proses hukum kasus perundungan ini terkendala karena dugaan upaya pihak sekolah untuk menutupi kejadian dengan skenario tertentu.

Pihak sekolah disebut telah melakukan mediasi antara orang tua korban, orang tua pelaku, dan komite sekolah tanpa menghasilkan berita acara yang jelas.

Mellisa Anggraini, kuasa hukum korban, mengungkapkan bahwa laporan orang tua korban terkait perundungan ini tidak kunjung naik ke tingkat penyidikan sejak Oktober 2023.

Meskipun demikian, keluarga korban tetap berjuang untuk mencari keadilan.

Kasus ini semakin memanas ketika pihak sekolah memberikan ultimatum kepada orang tua korban untuk membuat klarifikasi dalam bentuk video dalam waktu 3x24 jam.

Langkah ini dianggap mencurigakan dan menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus perundungan yang menimpa Leon.

Publik menuntut klarifikasi lebih lanjut dari pihak sekolah dan berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil tanpa adanya intervensi atau upaya penutupan informasi.

Editor : Bahana.
#bullying anak sekolah #Perundungan #perundungan di sekolah