RADAR JOGJA - Nama Ghisca Debora tengah menjadi perbincangan hangat seiring usainya konser Coldplay di Jakarta beberapa hari lalu.
Pasalnya, perempuan bernama lengkap Ghisca Debora Aritonang (19) ini, tersandung kasus penipuan tiket konser Coldplay.
Mahasiswi di salah satu kampus swasta ternama di Jakarta ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jakarta Pusat.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Polisi mengamankan barang bukti kejahatan berupa rekening atas nama pelaku, tas branded, dan laptop.
Kapolres Jakpus Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan, pihaknya telah menahan Ghisca Debora.
"kami lakukan penahanan, mulai hari Jumat (17/11) kemarin," ujar Susatyo.
Seperti diketahui, Ghisca Debora telah melakukan penipuan tiket konser Coldplay sebanyak 2.268 tiket dan meraup keuntungan sebesar Rp5,1 Miliar.
Sebanyak 6 laporan yang diterima polisi dimana pelapor semuanya merupakan reseller.
Kapolres Jakpus merinci kerugian yang diterima korban:
- FVS rugi Rp1,350 miliar untuk 700 tiket.
- AS rugi Rp1,030 miliar untuk 600 tiket
- MF rugi Rp1,3 miliar untuk 500 tiket
- SG rugi Rp73 juta untuk 58 tiket
- AR rugi Rp1,3 miliar untuk 400 tiket
- CL rugi Rp230 juta
Dijelaskan, GDA menawarkan kepada teman-temannya sebagai reseller dengan dalih tiket tersebut adalah tiket compliment.
"Yang dijanjikan akan dapat menjelang pelaksanaan Coldplay," terang Susatyo.
Nyatanya, hingga hari konser digelar, Ghisca tidak kunjung memberikan tiket tersebut.
Selanjutnya, Ghisca merayu korbannya dengan dalih mengaku mengenal pihak promotor konser.
"Yang bersangkuan meyakinkan kenal dengan perantara atau promotor, padahal sampai bulan Mei dengan November tidak ada komunikasi apa pun dengan pihak perantara atau tiket dan sebagainya.
Akibat perbuatannya Ghisca Debora akan dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Editor : Bahana.