Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Residivis Gasak Padi Tujuh Karung, Berdalih Butuh Uang untuk Servis HP

Naila Nihayah • Senin, 13 November 2023 | 23:19 WIB
 
DITANGKAP: FF tidak jera setelah beberapa kali keluar-masuk penjara usai kedapatan mencuri. Dok: Kapolsek Muntilan untuk Radar Jogja
DITANGKAP: FF tidak jera setelah beberapa kali keluar-masuk penjara usai kedapatan mencuri. Dok: Kapolsek Muntilan untuk Radar Jogja
MUNGKID - Seorang residivis berinisial FF, 32 warga Sawangan nekat menggasak padi yang baru saja dipanen.
 
Insiden tersebut terjadi di area persawahan Dusun Ngemplak, Gondosuli, Muntilan pada Sabtu (11/11) sekitar pukul 04.30. Dia pun berhasil membawa kabur tujuh karung padi.
 
Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir mengungkapkan, kejadian itu terungkap karena warga mencurigai gerak-gerik pelaku.
 
Saat itu, pelaku tengah mengangkut padi dalam karung dengan sarana sepeda motor. Apalagi masih tergolong pagi.
 
Baca Juga: Merasa Borong Karena Uang Cepat Habis, Ini Tips Mengatur Keuangan Untuk Gen – Z
 
Menurut kesaksian warga, orang yang mengangkut padi itu, lanjut Thohir, juga bukan merupakan pemilik lahan berupa Hamam, 52.
 
"Mengetahui hal itu, warga segera melaporkannya kepada polisi," terangnya, Senin (13/11).
 
Dia menambahkan, ada tujuh karung yang berhasil diambil oleh pelaku. Berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan, polisi segera memburu pelaku.
 
Akhirnya, FF berhasil ditangkap saat melakukan proses traser atau memisahkan padi dengan batangnya di wilayah Kecamatan Dukun. 
 
Baca Juga: Buru Barang Bukti Tipikor Mafia Tanah Kas Desa, Kejati DIY Geledah Kantor Lurah Candibinangun
 
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Muntilan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Akibat ulah FF, korban mengalami kerugian sekitar Rp 550 ribu.
 
Lebih-lebih, pelaku merupakan residivis yang sudah enam kali masuk bui atas kasus pencurian. 
 
Dihadapan penyidik, pelaku mengaku  tindakan pencurian itu dilakukan karena membutuhkan uang untuk biaya servis ponselnya. "Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya. (aya)
Editor : Bahana.
#residivis #motor #Gasak #padi #hp #muntilan