Residivis Gasak Padi Tujuh Karung, Berdalih Butuh Uang untuk Servis HP
Naila Nihayah• Senin, 13 November 2023 | 23:19 WIB
DITANGKAP: FF tidak jera setelah beberapa kali keluar-masuk penjara usai kedapatan mencuri. Dok: Kapolsek Muntilan untuk Radar Jogja
MUNGKID - Seorang residivis berinisial FF, 32 warga Sawangan nekat menggasak padi yang baru saja dipanen.
Insiden tersebut terjadi di area persawahan Dusun Ngemplak, Gondosuli, Muntilan pada Sabtu (11/11) sekitar pukul 04.30. Dia pun berhasil membawa kabur tujuh karung padi.
Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir mengungkapkan, kejadian itu terungkap karena warga mencurigai gerak-gerik pelaku.
Saat itu, pelaku tengah mengangkut padi dalam karung dengan sarana sepeda motor. Apalagi masih tergolong pagi.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Muntilan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Akibat ulah FF, korban mengalami kerugian sekitar Rp 550 ribu.
Lebih-lebih, pelaku merupakan residivis yang sudah enam kali masuk bui atas kasus pencurian.
Dihadapan penyidik, pelaku mengaku tindakan pencurian itu dilakukan karena membutuhkan uang untuk biaya servis ponselnya. "Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya. (aya)