RADAR JOGJA - Unit Reskrim Polsek Jetis Jogja menangkap pelaku pencurian handphone milik karyawan bagian ticketing PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Modus pelaku mengaku sebagai masinis kepada korban. Pencurian terjadi di kos korban Jalan Suryonegaran, Bumijo, Jetis, Jogjakarta pada Rabu (1/11/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolsek Jetis Kompol Wahyu Sudadi menyampaikan, tersangka berinisial DM (20) berasal dari Blitar, Jawa Timur.
Dari pengakuan tersangka, ternyata pelaku belum mempunyai pekerjaan tetap.
Ia mendapatkan seragam masinis tersebut dengan cara membeli lewat online.
Alasan dari pelaku awalnya hanya untuk membahagiakan orangtuanya, karena pekerjaan itu merupakan harapan orangtuanya.
sebelumnya pelaku sempat mendaftar sebagai masinis namun gagal.
"Pelaku sempat Video Call dengan ibunya. Ia menggunakan seragam masinis tersebut dan bilang bahwa dirinya telah bekerja sebagai masinis di Stasiun Tugu Jogjakarta", pungkasnya.
Motif pencurian satu unit handphone itu adalah tersangka kehabisan uang untuk pulang kampung. Saat mengambil handphone tersebut, pelaku langsung menjualnya.
Handphone tersebut ditawarkan lewat sosial media dan langsung ada yang mau membelinya dengan harga Rp420 ribu.
Wahyu Sudadi juga berpesan agar selalu berhati-hati dengan orang yang baru dikenal. Selalu perhatikan perilaku orang tersebut, pakaian yang dikenakan.
"Ketika merasa ada yang tidak beres langsung komunikasikan dengan teman atau laporkan ke pihak polisi", Pungkasnya menutup wawancara. (Cr5/ Agung Dwi Prakoso)