Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Begini Tampang Pelaku yang Perkosa Anak Kandungnya, Gunakan Tongkat Pernah Alami Kecelakaan

Elang Kharisma Dewangga • Kamis, 26 Oktober 2023 | 22:24 WIB
Pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri Basiroh, 47 ditampilkan ke hadapan awak media di Mapolresta Sleman
Pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri Basiroh, 47 ditampilkan ke hadapan awak media di Mapolresta Sleman

SLEMAN - Pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri Basiroh, 47 ditampilkan ke hadapan awak media di Mapolresta Sleman. Begini tampanan di bagian belakangnya. Pria berkepala plontos itu dihadirkan oleh polisi bercelana pendek warna merah.

Namun, wajahnya tidak terlihat jelas sepenuhnya. Hal itu karena Basiroh menggunakan masker.

Dia dibantu oleh dua tongkat di kedua tangannya untuk berjalan. Penyebabnya karena kakinya mengalami luka akibat kecelakaan yang pernah dialaminya.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian menyampaikan, anak kandung Basiroh diperkosa sudah selama 11 tahun dari kelas 2 SD hingga tamat SMA. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, polisi melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi kunci.

Ketiganya ialah, ibu korban, pacar korban dan kepala dukuh di rumah korban. "Kami diperkuat tiga alat bukti untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka," ujarnya, Kamis (26/10).

Ketiga bukti ialah visum et repertum, visum psikiatrikrum, dan video. Adrian, mengatakan, korban sudah beberapa kali menyampaikan kepada ibunya.

Namun, pelaku selalu membantahnya tidak melakukan perbuatan keji itu. "Akhirnya si korban saat pelaku berbuat keji dia merekamnya untuk meyakinkan perbuatan pelaku benar seperti yang diceritakannya," tambahnya.

Basiroh dijerat Pasal 81 juncto Pasal 82 UU 17 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2022 Tentang perlindungan anak. Tersangka terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun. (rul).

Editor : Bahana.
#mapolresta #anak kandung #Sleman #pemerkosaan