Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Edan...Ayah Perkosa Anak Kandung sejak SD hingga SMA

Khairul Ma'arif • Senin, 23 Oktober 2023 | 12:10 WIB

 

BEKUK PELAKU: Wakasat Reskrim Polresta Sleman AKP Eko Haryanto saat dikonfirmasi wartawan perihal kasus ayah cabuli anak kandung  kemarin (22/10). 
BEKUK PELAKU: Wakasat Reskrim Polresta Sleman AKP Eko Haryanto saat dikonfirmasi wartawan perihal kasus ayah cabuli anak kandung  kemarin (22/10). 

RADAR JOGJA - Seorang pria di Kalasan, Sleman, dibekuk polisi menyusul tindakan kejinya terhadap anak kandungnya yang dicabuli sejak masih SD hingga SMA. Bahkan pencabulan oleh pelaku berinisial PB, 35, ini disebut sudah mengarah ke pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Wakasat Reskrim Polresta Sleman AKP Eko Haryanto saat dikonfirmasi, membenerkan telah ditangkapnya pelaku kasus ini. Menurutnya, tersangka PB saat ini sudah ditahan di Mapolresta Sleman. PB ditangkap Jumat (20/10) di Kalasan, Sleman.

"Benar, dicabuli dari SD sampai SMA. Kalau korban tidak mau, diancam dianiaya hingga mau dibunuh," katanya saat dihubungi kemarin (22/10). Eko menuturkan, kasus ini dapat terungkap setelah mendapat laporan dan serangkaian penyelidikan.

Eko mengungkapkan, pelaku ditangkap usai didapati video persetubuhan yang dilakukan pelaku terhadap anak kandungnya. "Karena direkam oleh anaknya, terus dilaporkan biar bapaknya dipenjara," tegasnya. Dia menuturkan, pencabulan dilakukan saat kondisi rumah sepi dan waktunya kapan saja sesuai keinginan hasrat tersangka.

Menurut Eko, saat ini korban dalam kondisi depresi atas peristiwa yang dialaminya. Korban kini tinggal dan dalam perawatan ibunya.

 Sementara itu, sosilog dari UNY Dr Ariefa Efianingrum M.Si mengutarakan, peristiwa ini sangat keji sekali. Hal itu lantaran pelakunya adalah ayah kandungnya sendiri dan dilakukan selama bertahun-tahun dalam kurun yang panjang.

Dia menilai, yang dialami korban merupakan pengalaman buruk yang meninggalkan luka fisik maupun batin sangat berat. "Anak mengalami trauma, penerimaan diri yang negatif, hopeless, dan depresi," ujarnya.

Menurutnya, kasus ini menunjukkan adanya disfungsi keluarga. Orang tua tidak menjalankan peran pengasuhan dan fungsi afeksi. Ada orang tua, tetapi tidak memerankan fungsi parenting atau parentless. Ayah bukannya mendidik, malah merusak.

Pengurus Ikatan Sosiologi Indonesia (ISI) Jogjakarta ini menuturkan, terjadi sekian lama namun baru terungkap mengindikasikan adanya interaksi sosial yang tidak harmonis dalam keluarga. Kontak dan komunikasi antaranggota keluarga terhambat, sehingga menyebabkan korban tidak berani bicara, sehingga merasa tertekan karena berada di bawah ancaman.

Relasi orang tua dengan anak juga diwarnai adanya dalih kepatuhan. Oleh karena itu anak dikonstruksi harus menuruti kehendak orang tua, apalagi disertai ancaman-ancaman yang merupakan bentuk kekerasan simbolis, fisik, psikis, dan seksual oleh ayah terhadap anaknya.

Posisi yang dialami korban membuatnya tidak mendapat pengayoman dan perlindungan yang semestinya. Padahal, itu merupakan hak anak yang harus dipenuhi oleh orang tuanya. "Anak berada pada situasi ketakutan dalam diam. Di sini terjadi relasi kuasa, pelaku/ayah merasa berkuasa, berada pada posisi super ordinat," tambahnya. Sementara di saat yang bersamaan korban  dikuasi dan berada pada posisi sub ordinat.

Dari peristiwa ini menunjukkan adanya kontrol atau pengawasan sosial yang lemah dari lingkungan sosialnya, seperti keluarga, sekolah, peer-group, dan masyarakat. Rumah bukan lagi menjadi tempat yang ramah dan aman bagi anak.

Ariefa menduga, pelaku memperoleh parenting yang salah, sehingga tidak mendapati keteladanan dari orang tuanya. Kepedulian sosial masyarakat juga perlu ditingkatkan. Menurutnya, antisipasi bisa dilakukan dengan pendidikan kesehatan reproduksi yang perlu ditanamkan sejak dini. Sehingga setiap anak, baik perempuan maupun laki-laki memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan dalam menjaga hak atas tubuhnya.

Pelaku yang juga ayah kandung korban telah gagal memerankan diri sebagai orang tua. "Sudah sepatutnya pelaku diberikan hukuman yang seberat-beratnya," jelasnya. Ariefa mengingatkan, kasus ini perlu menjadi perhatian serius semua pihak agar kejadiannya tidak berulang. Korban perlu mendapat ruang yang aman, perlindungan dan layanan untuk pemulihan supaya memiliki semangat dan harapan masa depan. (rul/laz)

 

Editor : Satria Pradika
#Cabul Anak di Bawah Umur #perkosa anak kandung #Cabul anak kandung