Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Polres Bantul Ungkap 87 Kasus Narkoba, Mayoritas Pelaku Masih Berusia Muda

Gregorius Bramantyo • Kamis, 21 September 2023 | 01:35 WIB
TINDAK TEGAS: Kepala Satuan (Kasat) Resnarkona Polres Bantul Iptu Wahyu Aji Wibowo saat memberikan keterangan terkait pengungkapan 87 kasus narkoba di Mapolres Bantul. 
TINDAK TEGAS: Kepala Satuan (Kasat) Resnarkona Polres Bantul Iptu Wahyu Aji Wibowo saat memberikan keterangan terkait pengungkapan 87 kasus narkoba di Mapolres Bantul. 

RADAR JOGJA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bantul telah menangani sebanyak 87 kasus penyalahgunaan narkoba hingga Agustus. Dengan rincian tujuh kasus narkotika, 29 kasus psikotropika, dan 51 kasus obat/bahan berbahaya (obaya).

“Sebanyak 77 kasus berhasil diungkap,” kata Iptu Wahyu Aji Wibowo, Kasatresnarkoba Polres Bantul kemarin (19/9).

Dari kasus-kasus yang ada, para pelaku yang diamankan masih berusia muda atau usia produktif. Baik yang mengonsumsi maupun pengedar. Bahkan dari para pelaku tersebut, ada pelaku yang masih di bawah umur.

Seperti kasus yang terjadi di wilayah Kapanewon Sanden, Bantul pada Senin (18/9). Di mana pelaku berinisial FS masih berusia 16 tahun. Saat itu, pelaku tertangkap tangan warga mencuri satu bungkus rokok. “Selanjutnya pelaku diserahkan kepada polisi,” ujar Wahyu.

Setelah dilakukan penggeledahan, lanjut Wahyu, ternyata didapatkan satu butir psikotropika jenis Atarax. Saat diinterogasi, FS mengaku pernah membeli, menjual, serta mengkonsumsi pil tersebut. Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani Satresnarkoba Polres Bantul.

Berkaca dari kasus tersebut di atas, Wahyu berpesan bahwa bahaya narkoba bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Namun merupakan tanggung jawab bersama. “Diharapkan adanya kepedulian kita semua untuk generasi muda, khususnya para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya,” pesannya.

Dia juga berharap, peran serta dari seluruh masyarakat. Jika ada informasi tentang narkoba agar segera melapor kepada petugas. "Kepada para pelaku narkoba, jangan coba main-main di Bantul," tegasnya.

Wahyu menambahkan, Satresnarkoba Polres Bantul akan terus berkomitmen memberatas narkoba. Salah satu upaya yang telah dilakukan Satresnarkoba Polres Bantul untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba adalah dengan meresmikan Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba di Padukuhan Jomblangan, Banguntapan, Banguntapan beberapa waktu lalu.

Selain itu, Satresnarkoba Polres Bantul juga rutin menggelar penyuluhan-penyuluhan tentang bahaya narkoba di tingkat sekolah, pemuda karang taruna, serta masyarakat. "Kami berkomitmen menjadikan Bantul bebas dari narkoba. Kami akan tindak tegas segala bentuk peredaran narkoba," tandasnya. (tyo/eno)

 

Editor : Satria Pradika
#Narkoba #polres bantul #kasus narkoba