Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Polisi Bekuk Pentolan Geng Pelajar Kota Jogja

Editor News • Selasa, 30 Mei 2023 | 20:06 WIB
INI DIA : Polsek Umbulharjo berhasil membekuk pentolan geng pelajar Kota Jogja. (DWI AGUS/RADAR JOGJA)
INI DIA : Polsek Umbulharjo berhasil membekuk pentolan geng pelajar Kota Jogja. (DWI AGUS/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA - Jajaran Polsek Umbulharjo berhasil meringkus salah satu pentolan geng pelajar di Kota Jogja. Berawal dari laporan korban berinisial EGW dan FF terkait penganiayaan. Lokasinya di lapangan salah satu SMA di Tahunan, Umbulharjo, Kota Jogja pada 13 Mei 2023.S

Sosok ini adalah Reno Anggara, 20, yang mengaku sebagai ketua geng Vascal dan rekannya Rifky alias Hoho. Adapula 4 tersangka anak berhadapan dengan hukum (ABH). Diantaranya inisial MSM, MDHS, RT dan ANN.

“Jadi mereka bersama-sama melakukan penganiayaan kepada kedua korban. Saat itu berpapasan di jalan dan akhirnya digiring ke lapangan sekolah SMA Taman Madya Tamansiswa,” jelas Kapolsek Umbulharjo Kompol Yayan Dewayanto saat rilis kasus di Mapolsek Umbulharjo, Selasa (30/5).

Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo AKP Nuri Aryanto menuturkan titik awal konflik berada di Sleman. Tepatnya di kawasan Babarsari, Caturtunggal, Depok Sleman. Berawal saat kendaraan yang dibawa korban menyalip rombongan tersangka.

Tak terima, rombongan tersangka lalu mengejar kedua korban. Usai berhenti, tersangka Rifky alias Hoho langsung memukul salah satu korban. Setelahnya diajak duel dengan lokasi di lapangan SMA di Tahunan, Umbulharjo, Kota Jogja.

“Korban saat itu baru pulang mancing, berboncengan, kemudian mendahului rombongan pelaku yang berjumlah 10 orang berboncengan sehingga motor ada 5 lima. Setelah (tersangka Hoho) memukul, korban diajak sparing dengan diboncengkan tiga,” katanya. 

Setibanya di lapangan SMA tersebut, korban langsung dipukul pada mata sebelah kiri. Setelahnya keempat ABH melakukan pengeroyokan kepada korban. Usai melakukan penganiayaan, rombongan tersangka merampas dual helm, uang Rp 55 ribu, kalung dan cincin milik korban. 

Tak berselang lama, kedua korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Umbulharjo. Selang dua hari atau 15 Mei 2023, kedua tersangka berhasil ditangkap. Untuk kemudian ditahan di Mapolsek Umbulharjo selama penyidikan. 

“Tersangka Reno ini mengaku ketua geng Vascal. Sehingga dia membawai adik-adik ini untuk direkrut jadi anggota. Sehingga ketika di lapangan dia ketemu sama anak-anak juga langsung diajak untuk sparingan, untuk mencoba atau menjajaki anggota gengnya. Ospek, semacam itu, latihan,” ujarnya. 

Dari hasil penyidikan, tersangka Reno pernah melakukan tindakan serupa. Tepatnya penganiayaan di Jalan Gambiran, Umbulharjo pada 2021. Kala itu telah divonis dengan hukuman penjara 3 tahun. 

“Saat itu statusnya masih ABH. Ini posisi masih bebas bersyarat tapi ternyata masih melakukan kejahatan,” katanya.

Atas kejadian ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya senjata tajam jenis celurit, kendaraan bermotor malik tersangka dan barang rampasan dari korban. Keenam tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP.

“Untuk dua tersangka ini bukan pelajar, sudah dewasa. Ya dia mengatasnamakan geng vascal tapi dia bukan anak sekolah,” ujarnya. (Dwi)  Editor : Editor News
#Polsek Umbulharjo #geng vascal #Polresta Jogja #geng pelajar kota Jogja