Hanya saja ada sejumlah fakta atas pemeriksaan ini. Dalam melumpuhkan korbannya, Heru Prastiyo mengaku menonton video di aplikasi YouTube. Sementara untuk mutilasi karena mengaku terbiasa memotong ikan.
“Dia pertama belajar itu dari menonton YouTube, kedua dia sering mbeteti iwak, motong ikan itu. Ikan gabus, dia motong ikan, ya itu jadi pengalaman dia lah,” jelasnya ditemui di Mapolda DIJ, Senin (3/4).
Dari catatan kriminal, Heru Prastiyo tergolong bersih. Artinya tidak berstatus sebagai residivis. Ini guna menjawab dugaan yang beredar di media sosial sebelumnya. Disebutkan bahwa sosok Heru adalah seorang residivis.
Pihaknya juga terus mendalami alibi pinjaman online. Inilah yang menjadi alasan Heru Prastiyo bertindak nekat. Memutilasi Ayu Indraswari dengan tujuan menguasai harta benda milik korban.
Kepada penyidik Polisi, Heru Prastiyo mengaku terhimpit hutang aplikasi pinjaman online. Seluruh uang telah habis untuk bermain judi online. Lalu berniat menguasai kendaraan dan gawai milik korban untuk dijual.
“Ini juga akan kita terus dalami sejauh mana pinjaman online itu bisa menjadi pemicu pelaku dalam melakukan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka atau pelaku ini,” katanya.
Selama proses pemeriksaan, tersangka Heru mendapatkan pendampingan psikolog. Ini guna memastikan tersangka sehat selama pemeriksaan. Selain itu juga guna memastikan tidak ada kejanggalan dalam setiap pemeriksaan.
“Kalau untuk peran kita penyidik tentunya kita selalu berikan pendampingan dalam pemeriksaan proses investigasi kepolisian. Untuk lebih lanjutnya ditingkat penututan mungkin dari pihak kejaksaan dan seterusnya,” ujarnya. (Dwi) Editor : Editor News