Kasi Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharjo membenarkan adanya peristiwa tersebut. Sosok JTM diketahui beralamat di Condongcatur, Depok, Sleman. Statusnya dalam kartu identitas adalah karyawan swasta.
"Korban meninggal dunia inisial JTM kelahiran tahun 1991. Pada saat rapat berlangsung, kemudian ada yang melempar dengan sandal, selanjutnya terjadilah keributan," jelasnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/8).
Timbul menuturkan, korban dan rekan memutuskan keluar dari asrama usai ricuh. Namun di depan pintu korban dan rekannya dihadang oleh sejumlah orang. Dari laporan saksi juga disebutkan ada yang membawa senjata tajam.
Dari laporan yang sama, korban dan rekan berusaha melarikan diri. Hanya saja korban roboh setelah terkena sabetan senjata tajam. Tepatnya pada kepala bagian belakang.
"Korban bersama dengan teman-teman mencoba untuk melarikan diri akan tetapi nahas korban terkena hantaman atau sabetan senjata tajam pada kepala bagian belakang yang mengakibatkan korban jatuh tersungkur," katanya.
Setelahnya korban dibawa ke RSPAU Hardjolukito untuk mendapatkan perawatan. Termasuk untuk mengetahui penyebab kematian. Timbul memastikan penyelidikan kasus telah berjalan.
Terkait pembahasan dalam rapat, Timbul belum bisa memastikan. Pastinya menjadi bagian dari penyelidikan. Guna memastikan penyebab utama hingga akhirnya rapat berakhir ricuh.
"Terkait apa hal masih dalam penyelidikan. Mungkin di situ sudah terjadi beda pendapat terjadi keributan kecil lalu akhirnya korban keluar dan kemudian terjadi penganiayaan terhadap korban," ujarnya.
Terkait terduga pelaku, Timbul menegaskan masih dalam pengejaran. Hanya saja ada dugaan pelaku masih mengenal korban. Terbukti bahwa sempat mengikuti rapat dalam forum yang sama.
Pihaknya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Termasuk pengamanan di lokasi kejadian. Upaya pendekatan juga menyasar para tokoh di asrama pemuda tersebut.
"Masih dalam penyelidikan jadi kelompok itu juga. Kemungkinan (satu daerah). Sudah pendekatan ke tokoh-tokoh mereka untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum," katanya. (Dwi) Editor : Editor News