GUNUNGKIDUL - Puluhan warga Padukuhan Bendorejo, Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu, mendesak dukuh inisial TH diberhentikan dari jabatannya.
Tuntutan itu disampaikan saat warga mendatangi Balai Kalurahan Semanu, Kamis (15/10/2026), setelah sejumlah aduan terhadap dukuh tersebut dinilai belum ditindaklanjuti secara memuaskan.
Ketua Karang Taruna Bendorejo Febri mengatakan, warga sudah tidak bersedia dipimpin TH.
Menurutnya, desakan tersebut muncul karena berbagai persoalan yang dituduhkan kepada dukuh itu belum mendapatkan penyelesaian yang memuaskan masyarakat.
Baca Juga: Dari Rumah Masa Kecil Menjadi Rumah Budaya, Mengenal Roemah Martha Tilaar di Gombong
”Saya tidak bisa menyebutkan satu per satu, mulai dari pidana hingga persoalan moralitas,” ujarnya daat ditemui usai aksi, (15/10/2026).
Febri menyebut, warga telah mengajukan tuntutan sebanyak tiga hingga empat kali.
Karena merasa belum mendapat respons sesuai harapan, mereka akhirnya mendatangi pemerintah kalurahan untuk menyampaikan tuntutan secara langsung.
Sejumlah persoalan yang disorot warga di antaranya dugaan penyalahgunaan dalam pengurusan balik nama dua sertifikat tanah.
Warga menyebut uang Rp 6,5 juta telah diserahkan untuk pengurusan tersebut, tetapi prosesnya tidak kunjung tuntas sesuai harapan.
Dua sertifikat itu juga disebut sempat dijadikan agunan kepada pihak lain.
Baca Juga: Statistik Bagayoko bersama PSS Sleman, Catat 298 Menit Bermain, Sumbang 1 Assist, Selalu Starter
Selain persoalan sertifikat, warga mengadukan dugaan masalah pinjam-meminjam uang dan barang, serta penyelewengan dana kas.
Febri menyebut berbagai persoalan tersebut memperburuk kepercayaan warga terhadap kepemimpinan di tingkat padukuhan.
Dia menambahkan, TH sudah sekitar satu bulan tidak aktif di tengah masyarakat.
Meski demikian, warga masih menunggu tindak lanjut pemerintah kalurahan atas tuntutan yang disampaikan.
”Kami belum puas dan masih menunggu proses tindak lanjut,” tegasnya.
Baca Juga: Eberechi Eze: Jika Anda Tidak Ingin bermun, Berarti Anda Berada di Tempat yang Salah
Lurah Semanu, Harto Muadzan mengatakan, pemerintah kalurahan akan membahas tuntutan tersebut bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), kemudian berkonsultasi dengan pihak Kapanewon Semanu.
Langkah itu ditempuh sebelum menentukan tindak lanjut atas desakan pemberhentian dukuh.
”Nanti akan dirembuk bersama Bamuskal, kemudian akan kami konsultasikan ke kapanewon,” jelasnya.
Harto mengakui terdapat sejumlah aduan warga yang perlu ditelusuri.
Aduan tersebut antara lain menyangkut dugaan peminjaman uang dan barang, termasuk gelang, sapi, cincin, serta persoalan sertifikat tanah yang disebut tidak diproses sebagaimana mestinya.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Laptop Desain Premium untuk Tampil Elegan dan Profesional
Namun, dia menegaskan, seluruh persoalan itu masih perlu diperiksa lebih lanjut.
Dia memastikan konsultasi dengan Panewu Semanu segera dilakukan.
Harto mengatakan pemerintah kalurahan akan menyampaikan perkembangan penanganan persoalan tersebut kepada warga setelah memperoleh tindak lanjut.
”Walaupun tuntutan dari masyarakat langsung diberhentikan, kami tidak berani. Walaupun itu kewenangan lurah, tetap kami konsultasikan ke kapanewon,” tandasnya. (zik)
Editor : Meitika Candra Lantiva