GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menyiapkan ribuan agen untuk membantu masyarakat yang kesulitan mengakses pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Langkah ini disiapkan agar kelompok rentan seperti lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, hingga warga yang tidak memiliki telepon seluler tetap dapat mengakses layanan pengajuan bantuan sosial (bansos).
Kepala Bidang Fakir dan Miskin Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Gunungkidul Suyono mengatakan, saat ini sekitar 3.000 orang telah mendaftarkan diri sebagai agen Perlinsos Digital.
"Yang mendaftar sebagai agen Perlinsos Digital kurang lebih sudah 3.000-an orang. Yang sudah aktif mendampingi warga ada 2.000-an agen," kata Suyono Kepada Radar Jogja, Rabu (7/10/2026).
Baca Juga: DPRD Sleman Turun Tangan Tangani Kekerasan Seksual, Perda Fasilitasi Pesantren Jadi Dasar Pengawasan
Menurutnya, jumlah agen tersebut dinilai telah mencukupi untuk menjangkau 144 kalurahan di Gunungkidul. Keberadaan agen menjadi penting karena tidak semua masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui telepon seluler.
Terutama bagi lansia, penyandang disabilitas, warga yang belum terbiasa menggunakan teknologi, maupun masyarakat yang tidak memiliki handphone. Mereka dapat meminta bantuan agen untuk melakukan proses pendaftaran.
Kepala Dinsos P3A Gunungkidul Arkham Mashudi mengatakan, hingga kini Perlinsos Digital masih dalam tahap piloting secara nasional. Gunungkidul menjadi salah satu daerah yang ditunjuk dalam pelaksanaan program tersebut.
Baca Juga: HUT ke-270 Kota Jogja, Kerja Lebih Keras Lagi: Komisi A DPRD DIY Soroti Lapangan Kerja hingga Sampah
Menurut Arkham, sistem tersebut diharapkan membuat proses pengajuan bansos lebih efektif karena masyarakat diberi ruang untuk mengusulkan dirinya secara aktif. Namun, pendaftaran tidak otomatis membuat seseorang langsung menerima bantuan.
Saat ini, penerapan tersebut baru menyasar bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kendati demikian, masyarakat tetap harus memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam sistem.
"Daftar melalui HP, syaratnya aktif IKD kemudian yang kedua ada nomor identitas listrik PLN," katanya.
Baca Juga: Bupati Gunungkidul Bakal Ngamen dalam Konser Amal OM Lorenza, Donasi untuk Warga Krisis Air
Data yang dimasukkan masyarakat nantinya akan terintegrasi dalam sistem Perlinsos Digital. Integrasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk melakukan pemadanan data sebelum menentukan penerima bantuan.
Bagi warga yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran, agen akan membantu. Pemkab Gunungkidul telah membentuk agen dari unsur masyarakat maupun aparatur pemerintah, mulai tingkat kabupaten, kapanewon, hingga kalurahan.
"Kita sosialisasi karena tagline kita membantu, maka agen bersifat sukarela tanpa adanya fasilitas dari pemerintah," tandasnya.(zik)
Editor : Winda Atika Ira Puspita