256 RTLH Rampung Diperbaiki, 15.342 Rumah di Gunungkidul Masih Menunggu

Dzika Fajar • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 16:18 WIB
RTLH: Kondisi rumah tidak layak huni (RTLH) di Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul, beberapa waktu lalu. (Dzika Fajar/Radar Jogja)
RTLH: Kondisi rumah tidak layak huni (RTLH) di Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul, beberapa waktu lalu. (Dzika Fajar/Radar Jogja)

 

GUNUNGKIDUL - Sebanyak 256 rumah warga di Gunungkidul mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) tahun ini, 2026. 

Bantuan tersebut tersebar di 18 kapanewon dan 53 kalurahan.

Dengan total anggaran mencapai Rp 5,12 miliar.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul Nur Giyanto menuturkan, program perbaikan RTLH ini bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Masing-masing penerima manfaat mendapatkan bantuan stimulan perbaikan rumah senilai Rp 20 juta," sebut Nur, Selasa (6/10/2026).

Baca Juga: Disdikpora Kulon Progo Akui Keliru Atur Royalti LKS, Bahan Ajar Digital Harusnya Gratis

Kepala DPUPRKP Gunungkidul Rakhmadian Wijayanto menambahkan, saat ini pengerjaannya sudah 100 persen terealisasi.

“256 telah selesai dengan anggaran masing-masing rumah sebesar Rp 20 juta dari APBD. Telah selesai 100 persen,” imbuhnya.

Namun, jumlah tersebut baru sebagian kecil. 

Sebab masih ada 15.342 RTLH yang belum mendapatkan rehabilitasi.

Baca Juga: Berkenalan dengan Mitchell Baker, Si Top Scorer Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Sehingga, meski target tahun ini pengerjaannya telah terpenuhi, nyatanya jumlah RTLH yang masih membutuhkan penanganan jauh lebih besar. 

Berdasarkan data DPUPRKP, total RTLH yang telah diperbaiki hingga 2026 mencapai 6.416 unit. 

Dikatakan, pemerintah daerah akan terus memperluas penanganan RTLH secara bertahap.

Kendati begitu, skema bantuan yang diberikan pemerintah tidak sepenuhnya menanggung biaya pembangunan rumah.

Ia menjelaskan bantuan Rp 20 juta dari pemerintah daerah merupakan stimulan.

Baca Juga: Beda dari Pes Biasa, Ini Bahaya dan Gejala Pes Paru-Paru yang Perlu Diwaspadai

Penerima manfaat pada prinsipnya juga diharapkan berkontribusi melalui swadaya dalam proses pembangunan atau perbaikan rumah.

“Perlu diketahui bahwa RTLH ini ada unsur swadayanya, kecuali yang bersangkutan miskin dan tidak punya daya. Pemerintah daerah support Rp 20 juta untuk pembangunannya, swadaya oleh masing-masing penerima,” jelasnya.

Dengan masih adanya ribuan RTLH yang membutuhkan penanganan, Pemkab Gunungkidul akan melanjutkan program tersebut secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah. (cr1)

 

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
DPUPRKP Gunungkidul perbaikan rumah rtlh Gunungkidul rumah tidak layak huni